banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook di Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 September 2025. (Tempo/M. Taufan Rengganis)
banner 120x600

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop Chromebook. Terungkap ada peran Google.

Papuabaratnews.id, Jakarta –  Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka korupsi laptop Chromebook. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025).

banner 325x300

Penetapan status tersangka atas Nadiem sebenarnya bukan kabar yang bikin geger. Sejak awal, Kejaksaan Agung sudah “terlihat” membidik Nadiem dengan lebih dulu menjerat orang-orang terdekatnya. Pada 15 Juli 2025, Jampidsus lebih dulu mengumumkan empat tersangka korupsi laptop.

Mereka adalah mantan direktur di Kementerian Pendidikan; seorang konsultan bernama Ibrahim Arief; dan staf khusus Nadiem semasa menjadi Menteri Pendidikan, Jurist Tan.

Sebelum dimulainya proyek laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Google diduga menanamkan investasi US$ 100 juta ke Gojek, perusahaan rintisan yang didirikan Nadiem.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 September 2025. Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Tempo/M Taufan Rengganis)

Direktur Penyidikan Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo membuka peran Google itu saat mengumumkan status tersangka Nadiem pada Kamis (4/9/2025). Nadiem dituduh beberapa kali bertemu dengan pihak Google. Nurcahyo mengatakan, pembicaraan dalam pertemuan itu membahas usulan Kementerian Pendidikan menggunakan laptop Chromebook sebagai bahan ajar bagi seluruh siswa.

Mereka bahkan sudah membahas hal teknis pengadaan laptop. “Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM (Nadiem) dengan Google telah disepakati bahwa produk Google, yaitu ChromeOS dan Chrome Device Management atau CDM, akan dibuat proyek pengadaan alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi),” ucap Nurcahyo.

Ada informasi baru soal peran Google dalam kasus ini. Ternyata Google sudah berupaya mendekati Menteri Pendidikan sebelum Nadiem, yaitu Muhadjir Effendy, tapi gagal. “Google mengirim email kepada ME, tapi tak dibalas,” kata Nurcahyo. Salah satu pertimbangan Kementerian tak merespons email Google kala itu adalah uji coba laptop Chromebook pada 2019 di sejumlah sekolah gagal total.

Untuk mengegolkan pengadaan proyek laptop Chromebook, Nadiem diduga menggunakan staf khususnya. Jurist Tan, misalnya, memimpin rapat yang membahas soal pengadaan laptop bersama pejabat di berbagai direktorat jenderal. Ibrahim Arief bertugas membuat kajian dan manfaat penggunaan laptop Chromebook. Sedangkan dua direktur lain bertugas mengarahkan panitia pengadaan untuk membeli laptop Chromebook.

Harga laptop Chromebook mencapai Rp 3,2 juta per unit. Hingga 2023, ada sekitar 1,2 juta unit laptop yang sudah dibeli. Proyek ini bercampur dengan pengadaan peralatan teknologi lain, misalnya wifi. Nilainya mencapai Rp 9,3 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dana alokasi khusus di daerah. Jaksa mengklaim kerugian negara dalam kasus laptop mencapai Rp 1,98 triliun.

Laptop Dell Chromebook milik SMK Tunas Multi Raya di Kalimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat. (Tempo/Riky Ferdianto)

Nadiem Makarim, 41 tahun, sejak awal membantah jika disebut mendapat keuntungan dari proyek laptop Chromebook. Ia mengklaim penggunaan laptop Chromebook justru lebih hemat jutaan rupiah. “Proses pengadaan laptop ini sudah menggunakan proses yang paling mengurangi konflik kepentingan,” katanya.

Nadiem langsung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung sesaat setelah diumumkan sebagai tersangka. Kepada wartawan yang mengerumuninya, ia tetap merasa tak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar,” ucap Nadiem sambil berjalan ke arah mobil tahanan.

Sementara itu, kasus lain juga tengah menanti Nadiem. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah membuka penyelidikan proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan. Nadiem lagi-lagi menjadi incaran. Ia sudah diperiksa pada 7 Agustus 2025. Staf khusus Nadiem juga ikut terseret kasus ini. (tem)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *