Papuabaratnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk ikut berpartiipasi atas lelang barang rampasan.
Adapun, aset yang dirampas dari perkara suap dan gratifikasi mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Hal ini disampaikan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipraktikto.
“KPK mengajak partisipasi masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan ini sehingga dapat berkontribusi signifikan untuk mendukung asset recovery sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Mungki dalam siaran pers yang diterima papuabaratnews.id, Selasa (29/4/2025).
Ia menegaskan, untuk menjamin transparansi, proses lelang ini akan diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Proses lelang akan dilakukan atas 11 objek, yang terdiri atas 9 bidang tanah dan bangunan serta 2 unit kendaraan bermotor, keseluruhannya bertempat di Jayapura, Papua. Adapun kegiatan lelang berlangsung secara daring pada Selasa, 6 Mei 2025, melalui situs resmi https://lelang.go.id/.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini dapat melakukan pendaftaran pada situs resmi tersebut dan menyetorkan uang jaminan lelang melalui nomor virtual account peserta lelang. Nomor virtual account akan dikirimkan secara otomatis kepada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran.
“Setelah proses tersebut, masyarakat melakukan penawaran hingga tanggal 6 Mei 2025 pukul 12.00 WIB atau 14.00 WIT untuk benda tidak bergerak, dan pukul 12.30 WIB atau 14.30 WIT untuk benda bergerak,” jelas Mungki.
Masyarakat peserta lelang dapat melihat objek bergerak yang akan dilelang hingga hari Senin 5 Mei 2025 pukul 08.00 – 15.00 WIT di Rupbasan Klas I Jayapura. Sementara untuk objek tidak bergerak, pengecekan dapat langsung dilakukan pada Senin 5 Mei 2025 pukul 08.00 – 15.00 WIT di lokasi objek lelang dengan membuat janji temu dengan Jaksa Eksekutor KPK. (sem/pbn)


***
***





