Imigrasi Papua Barat Edukasi Hukum Keimigrasian ke Sekolah dan Kampus

Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat menggelar kegiatan edukasi hukum keimigrasian kepada generasi muda melalui peluncuran dan diseminasi program IMPRESI di Kabupaten Manokwari, Jumat (7/8/2026). (Foto: Ditjen Imigrasi Papua Barat
banner 120x600

Edukasi dilakukan langsung di lingkungan pendidikan, termasuk melalui agenda rutin seperti MPLS dan PKKMB.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat memperkuat edukasi hukum keimigrasian kepada generasi muda melalui peluncuran dan diseminasi program Imigrasi Peduli Edukasi dan Sosialisasi Imigrasi (IMPRESI) di Kabupaten Manokwari, Jumat (7/8/2026).

banner 325x300

Kegiatan tersebut digelar di dua lokasi, yakni SMA Negeri 1 Manokwari yang diikuti sekitar 50 pelajar, serta Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) yang diikuti sekitar 60 mahasiswa.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat Wawan Anjaryono mengatakan program tersebut merupakan inovasi transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan edukasi hukum keimigrasian secara berkelanjutan ke dalam pelayanan keimigrasian.

“Pelayanan keimigrasian tidak berhenti pada penerbitan dokumen. Kami ingin masyarakat memahami hak, kewajiban, prosedur, serta risiko yang dapat timbul apabila proses keimigrasian dilakukan secara tidak benar,” kata Wawan.

Ia menjelaskan, melalui IMPRESI, layanan paspor tidak lagi dipandang semata sebagai layanan administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Edukasi dilakukan langsung di lingkungan pendidikan, termasuk melalui agenda rutin seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Wawan menuturkan program tersebut lahir dari tingginya aktivitas penerbitan dokumen keimigrasian yang belum sepenuhnya diimbangi tingkat literasi keimigrasian masyarakat.

Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat menggelar kegiatan edukasi hukum keimigrasian kepada generasi muda melalui peluncuran dan diseminasi program IMPRESI di Kabupaten Manokwari, Jumat (7/8/2026). (Foto: Ditjen Imigrasi Papua Barat)

Kondisi itu, kata dia, berpotensi memunculkan permohonan dokumen perjalanan yang tidak sesuai prosedur sekaligus meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap modus kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

IMPRESI diarahkan untuk memberi pemahaman sejak dini kepada pelajar dan mahasiswa mengenai pentingnya dokumen perjalanan yang sah, prosedur keimigrasian, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus perekrutan atau keberangkatan ke luar negeri yang berpotensi merugikan.

Dalam pelaksanaan di IHTP, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat turut menggandeng Anggota DPD RI yang juga Rektor IHTP Filep Wamafma.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum di bidang keimigrasian.

Di hadapan mahasiswa, materi yang disampaikan tidak hanya mencakup layanan keimigrasian, tetapi juga menekankan pentingnya memahami prosedur keberangkatan ke luar negeri serta mengenali potensi risiko dari penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

Wawan menambahkan pihaknya menargetkan edukasi keimigrasian melalui IMPRESI tidak lagi bersifat insidentil, melainkan berkelanjutan dan terintegrasi dengan lingkungan pendidikan.

“Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat pencegahan TPPO, mengurangi potensi permohonan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai prosedur, sekaligus membangun budaya tertib keimigrasian di tengah masyarakat,” ujarnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *