Papuabaratnews.id, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengagendakan pelantikan terhadap Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I periode 2024-2029 karena sempat tertunda beberapa waktu.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor, mengatakan sekretariat dewan sudah menetapkan jadwal pelantikan setelah menerima salinan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Besok (6/3) Wakil Ketua I DPRP Papua Barat akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat,” kata Wonggor di Manokwari, Rabu (5/3/2025).
Dia menyebut bahwa dengan dilantiknya Petrus Makbon, maka unsur pimpinan DPRP Papua Barat periode 2024-2029 sudah lengkap karena Ketua dan Wakil Ketua II sudah dilantik sebelumnya.
Dalam rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan dua agenda penting lainnya yaitu penyampaian pidato perdana Gubernur Papua Barat dan penetapan pokok pikiran (pokir) hasil reses pertama.
“Tiga agenda itu sudah pasti, tidak ada perubahan waktu lagi,” ujar Wonggor.
Menurut dia implementasi kebijakan efisiensi anggaran mengharuskan DPRP Papua Barat meninjau ulang pelaksanaan program kerja sesuai skala prioritas guna menjawab aspriasi masyarakat.
Kebijakan efisiensi angggaran mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami tentu menyesuaikan dengan kebijakan penghematan anggaran saat melaksanakan program kerja kami,” jelas Wonggor.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Orgenes Wonggor dari Partai Golkar sebagai Ketua, dan Syamsudin Seknun dari Partai NasDem selaku Wakil Ketua II. (fan/pbn)


***
***





