banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Danantara Meluncur, Rangkap Peran Regulator dan Operator Jadi Sorotan

Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Acara ini dihadiri Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri) hingga Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025). Kendati operator Danantara menjanjikan pengawasan berlapis untuk menjamin transparansi terhadap tata kelola lembaga, adanya peran ganda antara regulator dan operator tetap menimbulkan celah terhadap pengawasan lembaga.

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat sebagai CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan P Roeslani memastikan Danantara akan diawasi secara intensif dengan struktur pengawasan berlapis. Dengan begitu, diharapkan tercipta tata kelola audit yang ketat dan transparan.

banner 325x300

”Selain ada dewan pengawas, dewan penasihat, oversight committee, pemantau, komite audit, komite investasi, komite etik, dan masih ada lagi yang untuk memastikan bahwa kita menjalankan lembaga ini dengan baik dan benar,” kata Rosan seusai peluncuran Danantara, di Istana Negara, Senin.

Sebelum acara peluncuran, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan-aturan terkait Danantara. Payung hukum ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Untuk mengisi kepengurusan organisasi, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden No 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Selain melantik Rosan, lewat keputusan ini, Presiden turut melantik Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO), dan Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO).

Adapun Dewan Pengawas Danantara akan dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua dan Muliaman Hadad sebagai wakil ketua. Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga telah terkonfirmasi bergabung di jajaran Dewan Pengawas Danantara.

Selain itu, para mantan presiden, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, juga menjadi penasihat Danantara.

”Saya rasa Danantara adalah suatu badan yang paling banyak diawasi karena nanti semua terlibat, karena ini kita lapor langsung ke Presiden. Tidak ada yang paling lebih tinggi lagi dari laporan pertanggungjawaban ke Presiden,” kata Rosan.

Infografis Struktur Lengkap Danantara.

Rangkap peran

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, memandang adanya rangkap peran antara operator sebagai regulator dalam struktur Danantara menjadi titik celah dalam pengawasan dan akuntabilitas dari lembaga ini.

”Jadi, dalam struktur Danantara saat ini, menteri akan mengawasi menteri. Menteri Investasi (Rosan Roeslani) dan Wakil Menteri BUMN selaku CEO dan COO Danantara akan diawasi oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) selaku Ketua Dewan Pengawas Danantara,” tutur Andry.

Menurut dia, adanya rangkap peran dan jabatan tentu akan memicu pertanyaan bagi pelaku pasar dan investor global terkait akuntabilitas dari Danantara. Pasalnya, fungsi pengawasan dan operasional akan berpotensi bias.

”Adanya Menteri BUMN sebagai pengawas dan Wakil Menteri BUMN sebagai kepala operasional, menurut saya, juga jadi sentimen bahwa Kementerian BUMN tidak mau melepas (peran mereka) begitu saja ke Danantara,” kata Andry.

Adapun hal lain yang perlu diperhatikan adalah masih adanya BUMN yang dikelola Danantara menyelenggarakan tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO), seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Andry menilai BUMN dengan PSO dapat tergoda menggunakan aset strategisnya untuk tujuan investasi, alih-alih fokus terhadap layanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dikhawatirkan BUMN dengan tugas pelayanan malah akan memangkas subsidi secara perlahan untuk mengejar target investasi.

”PSO ini menjadi perhatian investor karena masih uang negara untuk program layanan. Seharusnya dipikirkan oleh Danantara karena bisa menimbulkan keraguan investor,” ujar Andry.

Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)

Investasi awal

Danantara adalah lembaga investasi kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) dengan total dana kelolaan lebih dari 900 miliar dollar AS (Rp 14.674 triliun) yang diinisiasi oleh Presiden untuk menjalankan investasi berdampak tinggi bagi kesejahteraan masyarakat.

Adapun tugas yang dibebankan kepada Danantara adalah mengelola semua aset BUMN, termasuk dividen yang selama ini menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di luar total dana kelolaan 900 miliar dollar AS yang merupakan kombinasi nilai aset dari seluruh BUMN di Indonesia, lanjut Rosan, terdapat hasil penghematan anggaran tahun 2025 senilai 20 miliar dollar AS (Rp 325,5 triliun) yang akan diinvestasikan melalui Danantara.

”Investasi 20 miliar dollar AS ini nanti akan dikelola proyek-proyek yang nanti terutama dalam bidang hilirisasi, energi baru terbarukan, bidang pangan, dan bidang-bidang lain,” ujar Rosan.

Ia optimistis, dengan sistem pengawasan berlapis dan kerja yang optimal, Danantara dapat memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ketepatan sasaran investasi diyakininya juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan dan inklusif.

”Dengan kerja yang baik, Danantara bisa mempercepat perubahan ekonomi mencapai 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah dan kita menjadi negara dengan pendapatan tinggi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Rosan.

Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai, Danantara akan berhasil menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi apabila kebijakan investasi ditopang juga oleh kebijakan industri yang berorientasi pada ekspor. Dengan kata lain, investasi Danantara harus berdampak pada pertumbuhan kinerja ekspor.

Menurut Didik, konsumsi yang selama ini menjadi basis pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah hasil akhir dari aktivitas produksi. Jika tidak ada industrialisasi, perdagangan, ekspor, inflasi, dan produksi, maka konsumsi kelas menengah tidak akan tinggi. Ia menambahkan bahwa tingginya ekspor menunjukkan aktivitas produktivitas yang tinggi di sebuah negara.

”Jadi, indikator Danantara berhasil bisa dilihat apakah investasi naik dan ekspor naik. Kalau itu tidak naik, lupakan. Setahun ini, Presiden harus mengevaluasi apakah Danantara menghasilkan denyut untuk bisa bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Bergabung Maret

COO Danantara Dony Oskaria mengatakan, seluruh BUMN ditargetkan untuk bergabung dengan Danantara pada Maret 2025. Ia menerangkan, rencana itu akan dilakukan sebelum berlangsungnya rapat umum pemegang saham (RUPS). ”Sebelum RUPS (Danantara) akhir Maret ini, semua BUMN sudah harus pindah ke Danantara,” katanya.

Pada tahap awal peluncuran, Danantara akan mengelola tujuh BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Dony mengatakan bahwa SWF milik Indonesia lainnya, yakni Lembaga Pengelola Investasi (Investment Authority/INA) akan menjadi entitas yang terpisah dari Danantara. ”Iya (terpisah),” ujar Dony tanpa menjelaskan lebih lanjut pembagian peran antara Danantara dan INA ke depannya.

Sebagai informasi, INA beroperasi berlandaskan dua PP, yakni PP No 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, dan PP No 111/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua PP tersebut dibuat selaras dengan payung hukum yang membentuk INA, yaitu UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. (kom/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *