banner 468x60 *** banner 468x60 ***

KPU Pegunungan Arfak: Penghitungan Suara di Sembilan Distrik Rampung

KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menerima logistik hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dari panitia pemilihan distrik di Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, Sabtu (30/11/2024). (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, menyatakan, sembilan dari sepuluh distrik atau kecamatan telah merampungkan pleno penghitungan suara pada pemilihan calon bupati-wakil bupati periode 2024-2029.

Sembilan distrik yang dimaksud yaitu Distrik Didohu, Distrik Testega, Distrik Catubouw, Distrik Sururey, Distrik Membey, Distrik Anggi, Distrik Anggi Gida, Distrik Hingk, dan Distrik Taige.

banner 325x300

“Sembilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sudah kembalikan logistik pilkada ke KPU,” kata Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, saat dihubungi dari Manokwari, Sabtu malam.

Ia menjelaskan situasi kamtibmas di masing-masing distrik sangat kondusif sehingga seluruh proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan tertib dan lancar berkat dukungan pengamanan yang maksimal oleh aparat TNI-Polri.

Hal tersebut juga tidak terlepas dari kesadaran partai politik pendukung dan simpatisan dari kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Pegunungan Arfak yang telah berkomitmen untuk tidak menghambat pelaksanaan rekapitulasi suara berjenjang.

“Tinggal Distrik Minyambouw yang rencananya melakukan rekapitulasi Hari Senin (2/11). Kalau semua distrik sudah, dilanjutkan tingkat kabupaten tanggal 6 Desember 2024,” ucap Saroi.

Ia menyebut dokumen rekapitulasi suara tingkat distrik telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) setelah KPU menggunakan layanan starlink untuk mengatasi masalah koneksi jaringan internet di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Dua pasangan calon bupati-wakil bupati yang mengikuti Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak yaitu Marinus Mandacan-Daniel Mandacan (MADAN) dan Dominggus Saiba-Andy Salabai (DOMAN) dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 32.652 pemilih.

“Kami meyakini tidak ada pemungutan suara ulang di Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar dia. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *