Realisasi penyaluran mencapai 57,27 persen dari pagu Rp10,67 triliun, DJPb dorong enam pemda mempercepat pemenuhan syarat penyaluran.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) kepada delapan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mencapai Rp6,11 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Realisasi tersebut setara 57,27 persen dari total pagu TKD tahun 2026 sebesar Rp10,67 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Guntur Supriyanto, mengatakan seluruh dana yang telah disalurkan masuk melalui rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.
“Hingga 31 Agustus, TKD yang sudah disalurkan melalui RKUD delapan pemda di Papua Barat Rp6,11 triliun,” kata Guntur di Manokwari, Senin (5/10/2026).
Dari delapan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima penyaluran TKD terbesar secara nominal, yakni Rp1,64 triliun. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Teluk Bintuni dengan realisasi sekitar Rp1,05 triliun.
Selanjutnya, Kabupaten Fakfak menerima Rp730,76 miliar, Manokwari Rp653,32 miliar, Kaimana Rp605,28 miliar, Pegunungan Arfak Rp525,76 miliar, Teluk Wondama Rp478,79 miliar, dan Manokwari Selatan Rp426,53 miliar.
Fakfak dan Pegunungan Arfak Tertinggi
Meski Pemerintah Provinsi Papua Barat mencatat realisasi terbesar secara nominal, persentase penyaluran tertinggi justru dicapai Kabupaten Fakfak.
Realisasi TKD Kabupaten Fakfak telah mencapai 71,15 persen dari pagu, disusul Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 71,06 persen.
“Tapi dari sisi persentase, hanya Fakfak menjadi yang paling tinggi yaitu 71,15 persen dan diikuti Pegunungan Arfak 71,06 persen. Enam pemda lainnya perlu percepatan,” ujar Guntur.
Menurut dia, percepatan penyaluran TKD penting karena dana tersebut menopang pembiayaan berbagai layanan dasar dan pembangunan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program lain yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kanwil DJPb Papua Barat terus mendorong pemerintah daerah mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran, penetapan regulasi daerah, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Penyaluran yang berjalan tepat waktu akan memperkuat daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah, sekaligus memberikan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya.
DAU Dominasi Penyaluran
Berdasarkan jenis TKD, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen dengan nilai penyaluran terbesar, yakni Rp2,61 triliun atau 71,74 persen dari pagu Rp3,64 triliun.
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat Rp2,23 triliun. Sementara Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah tersalurkan Rp502,72 miliar atau 33,20 persen dari pagu Rp1,51 triliun.
Selanjutnya, DAK nonfisik terealisasi Rp485,17 miliar atau 71,25 persen dari pagu Rp680,96 miliar. Dana Desa mencapai Rp250,35 miliar atau 74,84 persen dari pagu Rp334,52 miliar, sedangkan DAK fisik baru terealisasi Rp28,93 miliar atau 32,61 persen dari pagu Rp88,73 miliar.
“Penyaluran DAU dan DAK nonfisik relatif lebih baik, sedangkan komponen lainnya harus dipercepat agar pemanfaatan lebih maksimal,” kata Guntur.
DJPb menilai percepatan penyaluran perlu diikuti kualitas belanja daerah sehingga dana yang ditransfer pemerintah pusat dapat memberikan dampak optimal terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan aktivitas perekonomian masyarakat. Dalam laporan sebelumnya, Kanwil DJPb Papua Barat juga menekankan peran TKD dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dan menjaga kesinambungan pelayanan publik. (pbn)







