Penataan kendaraan dan rumah dinas menjadi perhatian pemerintah provinsi, disertai percepatan realisasi tiga program prioritas pembangunan.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat penataan aset milik pemerintah daerah, mulai dari pendataan, pelaporan, pengelolaan kendaraan dinas, hingga penyelesaian status rumah dinas, sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, mengatakan seluruh aset pemerintah daerah harus terdata dengan baik agar pemanfaatannya dapat terpantau sekaligus mengantisipasi permasalahan administrasi.
“Aset-aset ini harus segera terdata, buat dokumennya supaya bisa terpantau pemanfaatannya,” kata Dominggus di Manokwari, Rabu (14/10/2026).
Dia kemudian menyoroti mekanisme pelelangan kendaraan dinas yang dinilai perlu menjadi perhatian agar memberikan kesempatan kepada aparatur pemerintah daerah, termasuk yang sudah memasuki masa pensiun untuk memiliki kendaraan tersebut.
Penarikan kendaraan dinas dari pejabat atau unit kerja sebelumnya, diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kendaraan operasional.
“Kendaraan yang sudah ditarik, jangan biarkan begitu saja. Beberapa OPD belum punya kendaraan operasional. Manfaatkan yang sudah ada, daripada harus pengadaan ulang,” tegas Dominggus.
Meksi demikian, kata Dominggus, pemindahan kendaraan dinas antarperangkat daerah perlu disertai dengan pemeriksaan kelayakan kondisi, pencatatan, dan penetapan penggunaan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Aset pemerintah daerah seperti rumah hunian sejak masa pemerintahan Belanda hingga era Republik Indonesia juga harus dilakukan penataan karena ada sebagian unit, khususnya di kawasan Sanggeng dan Kampung Ambon sudah ditempati masyarakat.
Penyelesaian status kepemilikan rumah tersebut tidak bisa hanya didasarkan pada durasi seseorang menempati bangunan, tetapi kelengkapan dokumen, riwayat penguasaan, serta status hukum sebelum penetapan kebijakan lanjutan.
“Rumah-rumah yang sudah lama ditempati masyarakat ini perlu kita lihat dan ditata dengan baik, supaya jelas statusnya dan masyarakat juga mendapatkan kepastian,” katanya
Dalam kesempatan itu, Dominggus mengingatkan OPD pengelola tiga program prioritas yaitu Papua Barat Cerdas, Papua Barat Produktif, dan Papua Barat Sehat segera meningkatkan realisasi penyerapan anggaran.
Seluruh jenis kegiatan untuk masing-masing program harus dilaksanakan secara tepat sasaran agar masyarakat di tujuh kabupaten se-Papua Barat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Harus segera direalisasikan sesuai dana yang tersedia. Kalau memang masyarakat sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima, jangan sampai pencairannya terlambat,”kata Dominggus Mandacan. (pbn)







