Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tren suku bunga dunia yang tinggi (higher for longer), Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia terbukti tetap solid dan resilien!
Papuabaratnews.id, Jakarta — Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar pada 30 September 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil dan resilien. Ketahanan ini terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global serta tren pengetatan kebijakan moneter dunia (higher for longer).
Meskipun pertumbuhan ekonomi global 2026 diproyeksikan lebih moderat dibandingkan 2025, integrasi investasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan perdagangan global berhasil menopang laju pemulihan. Di tingkat domestik, inflasi yang terkendali mendorong permintaan masyarakat dan tingkat konsumsi tetap kuat. Kepercayaan dunia internasional pun menguat, terbukti dari OECD yang menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen untuk tahun 2026.
Dinamika Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon
Pasar saham domestik bergerak dinamis sepanjang September 2026 akibat gejolak pasar keuangan global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.071,14 per akhir September 2026, terkoreksi 6,96 persen month-to-month (mtm). Investor asing membukukan net sell sebesar Rp10,24 triliun di pasar saham.
Meski demikian, likuiditas dan ketahanan pasar modal tetap terjaga dengan bid-ask spread yang stabil di level 1,20 persen dan Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) sebesar Rp14,94 triliun.
Beberapa capaian strategis di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) hingga akhir September 2026 antara lain:
- Penghimpunan Dana: Total Penawaran Umum secara year-to-date (ytd) mencapai Rp186,03 triliun (terdiri dari 7 IPO saham, 18 PUT, 11 EBUS, dan 123 Penerbitan Berkelanjutan).
- Jumlah Investor: Tumbuh signifikan 57,96 persen (ytd) menjadi 32,17 juta investor, dengan penambahan 1,03 juta investor baru di bulan September.
- Inovasi ETF Emas: Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026, terdapat 7 produk ETF Emas yang dikelola 7 Manajer Investasi dengan dana kelolaan (AUM) sebesar Rp105,63 miliar.
- Bursa Karbon: Mencatatkan 160 pengguna jasa terdaftar dengan akumulasi transaksi mencapai 1,98 juta tCO2e senilai Rp93,97 miliar.
- Securities Crowdfunding (SCF): Penggalangan dana UMKM melalui SCF secara akumulatif mencapai Rp2,06 triliun.
Dalam hal penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi denda sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak atas pelanggaran kasus di bidang PMDK, serta denda keterlambatan sebesar Rp277 miliar kepada 699 pihak per 30 September 2026.
Intermediasi Perbankan Kuat & Pemberantasan Judi Online
Fungsi intermediasi sektor perbankan melanjutkan tren penguatan. Penyaluran kredit per Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen (yoy) mencapai Rp9.178 triliun, ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 25,11 persen (yoy) dan kredit korporasi sebesar 22,18 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,94 persen (yoy) menjadi Rp10.413 triliun.
Rasio permodalan dan likuiditas perbankan berada pada level yang sangat solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,10 persen dan rasio NPL gross terkendali di angka 2,11 persen.
Langkah Tegas Penertiban BPR & Judi Online:
- Pemblokiran Rekening Judi Online: OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap kurang lebih 38.796 rekening yang terindikasi aktivitas judi online, serta melakukan penutupan rekening berdasarkan NIK pemilik.
- Pencabutan Izin BPR/BPRS: Sepanjang September 2026, OJK mencabut izin usaha 3 BPR/BPRS bermasalah untuk menjaga kesehatan industri perbankan:
- PT BPRS Gaido Indonesia (Cianjur, Jawa Barat) – efektif 1 September 2026
- PT BPR Pasarraya Kuta (Badung, Bali) – efektif 17 September 2026
- PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia (Tangerang, Banten) – efektif 25 September 2026
Perkembangan Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)
Total aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun (tumbuh 2,56 persen yoy), di mana aset asuransi komersial menyumbang Rp982,18 triliun dengan akumulasi pendapatan premi sebesar Rp255,40 triliun. Permodalan industri asuransi berada jauh di atas batas minimum, tercermin dari Risk Based Capital (RBC) Asuransi Jiwa sebesar 471,57 persen dan Asuransi Umum sebesar 331,52 persen.
Sementara itu, total aset Dana Pensiun tumbuh 6,99 persen (yoy) mencapai Rp1.724,14 triliun. Untuk memperkuat ketahanan industri, OJK mencatat bahwa 80,69 persen perusahaan asuransi/reasuransi dan 79,17 persen perusahaan penjaminan telah memenuhi kriteria peningkatan ekuitas minimum tahap ke-1 tahun 2026.
Sektor PVML: Pinjol, BNPL, dan Pergadaian Tumbuh Positif
Piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan tumbuh 1,68 persen (yoy) menjadi Rp514,08 triliun dengan NPF gross terjaga di level 3,04 persen.
Perkembangan instrumen keuangan digital dan lembaga pembiayaan lainnya menunjukkan dinamika sebagai berikut:
- Buy Now Pay Later (BNPL): Pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan tumbuh tinggi 36,57 persen (yoy) menjadi Rp13,61 triliun. Sementara BNPL Perbankan tumbuh 29,10 persen (yoy) menjadi Rp31,41 triliun yang mencakup 34 juta rekening.
- Pinjaman Daring (Pindar/Fintech Lending): Outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 22,07 persen (yoy) mencapai Rp106,94 triliun dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) berada di posisi 4,73 persen.
- Pergadaian: Penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak 44,60 persen (yoy) menjadi Rp156,61 triliun, disokong oleh produk Gadai sebesar Rp132,84 triliun.
- Pencabutan Izin Usaha: OJK mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance dan PT Porto Ventura Kapital karena berada dalam status Pengawasan Khusus dan tidak mampu melakukan penyehatan.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terintegrasi, penegakan hukum, serta perlindungan konsumen demi menjaga transparansi dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan. (pbn)







