KPPN Manokwari mencatat penyaluran Transfer ke Daerah meningkat 55,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum menjadi komponen transfer terbesar.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan lima pemerintah kabupaten di wilayah Papua Barat mencapai Rp2,28 triliun hingga akhir April 2026.
Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 55,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp1,47 triliun.
“Hingga akhir April 2026, kami telah menyalurkan 28,6 persen dari total pagu TKD sebesar Rp8 triliun yang dialokasikan untuk enam pemerintah daerah di Papua Barat,” kata Arif dalam kegiatan rilis kinerja APBN di Manokwari.
Menurut dia, realisasi penyaluran TKD terbesar diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp953,91 miliar dari total pagu Rp3,74 triliun. Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp484,23 miliar dari pagu Rp1,58 triliun, dan Kabupaten Manokwari sebesar Rp281,61 miliar dari pagu Rp870,96 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Teluk Wondama telah menerima Rp221,32 miliar dari pagu Rp673,42 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp183,93 miliar dari pagu Rp618,05 miliar, serta Kabupaten Manokwari Selatan Rp163,23 miliar dari pagu Rp504,10 miliar.
“Secara persentase, penyaluran tertinggi tercatat di Kabupaten Manokwari Selatan yang mencapai 32,4 persen dari total pagu, disusul Kabupaten Manokwari sebesar 32,3 persen,” ujarnya.
Arif menjelaskan, berdasarkan jenis transfer, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi komponen dengan realisasi penyaluran terbesar, yakni mencapai Rp953,44 miliar. Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp873,55 miliar dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp249,35 miliar.
Selain itu, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik telah mencapai Rp181,84 miliar dan Dana Desa sebesar Rp30,13 miliar.
Adapun penyaluran DAK Fisik belum dilakukan karena pemerintah daerah masih melengkapi dokumen persyaratan penyaluran melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).
“Dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik yang diunggah oleh masing-masing pemerintah daerah melalui OMSPAN terlebih dahulu diverifikasi. Setelah dinyatakan lengkap, barulah dilakukan penyaluran,” kata Arif.
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari seperempat total pagu, KPPN Manokwari berharap pemerintah daerah dapat terus mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan agar manfaat anggaran segera dirasakan masyarakat. (pbn)


***
***





