Pembayaran gaji ke-13 hingga awal Juni 2026 didominasi PNS, TNI, dan Polri. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di Papua Barat.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 sebesar Rp95,99 miliar kepada 31.257 aparatur negara dan penerima tunjangan di wilayah kerjanya.
Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.
“Hingga 4 Juni 2026, kami telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp95,99 miliar. Harapannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah,” kata Arif di Manokwari, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, realisasi pembayaran terbesar berasal dari komponen gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri yang mencapai Rp61,31 miliar untuk 18.514 penerima.
Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tunjangan kinerja (tukin) ke-13 sebesar Rp28,97 miliar kepada 11.209 penerima.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai Rp4,64 miliar untuk 1.465 penerima. Adapun penghasilan ke-13 bagi penerima lainnya, termasuk penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terealisasi sebesar Rp1,06 miliar kepada 69 penerima.
Menurut Arif, pemberian gaji ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga konsumsi rumah tangga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data KPPN Manokwari, total penerima gaji ke-13 yang telah dibayarkan terdiri atas 18.514 PNS/TNI/Polri, 11.209 penerima tunjangan kinerja, 1.465 PPPK, dan 69 penerima penghasilan lainnya. Dengan demikian, jumlah keseluruhan penerima mencapai 31.257 orang dengan nilai penyaluran sebesar Rp95,99 miliar. (pbn)


***
***





