15 Warga Sipil Tewas Akibat Baku Tembak di Kembru

Menteri HAM Natalius Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026) (ANTARA/Walda Marison)
banner 120x600

Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu jauh lebih bagus.

 Papuabaratnews.id, Jakarta –- Tragedi berdarah di Papua kembali menyita perhatian publik.  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan, sedikitnya 15 warga sipil meninggal dunia dalam insiden baku tembak antara aparat dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang terjadi pada Selasa (14/4/2026).

banner 325x300

“Sebanyak 15 orang meninggal dunia (dalam) serangan di Kembru tersebut,” kata Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026) seperti dikutip dari Antara.

Pigai mengatakan, data jumlah warga yang tewas itu dihimpun dari berbagai pihak dari mulai pemerintah daerah, warga, hingga korban luka akibat baku tembak tersebut.

Tidak hanya korban meninggal dunia, Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa baku tembak tersebut.

Pigai melanjutkan, peristiwa ini telah menjadi atensi Kementerian HAM karena memakan korban masyarakat sipil.

Karenanya, Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus ini dapat diungkap sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pigai dan Kementerian HAM yakni mengambil alih penanganan kasus ini. Langkah ini dilakukan Pigai agar pemerintah bisa menelusuri kasus ini dengan transparan dan adil.

Dengan demikian, hasil penelusuran kasus yang dilakukan Kementerian HAM dapat diungkap kepada masyarakat.

“Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu jauh lebih bagus,” jelas Pigai.

Pigai sendiri menilai masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa tersebut terjadi antara pagi dan siang hari.

Karenanya, Pigai meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.

“Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka.” kata Pigai.

Langkah pengambilalihan oleh Kementerian HAM diharapkan bisa membuka tabir peristiwa ini secara objektif, sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil dalam konflik tersebut. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *