Stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia pada November 2025 mendorong pertumbuhan ekonomi dengan IHSG mencetak rekor, memperkuat likuiditas perbankan, dan risiko terjaga di tengah dinamika global
Papuabaratnews.id, Jakarta – Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah moderasi ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ketahanan SJK menjadi fondasi penting bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) 27 November 2025, OJK mencatat bahwa perekonomian global menunjukkan tanda moderasi, khususnya di Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok. Meski demikian, ekonomi Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan 5,04 persen pada triwulan III serta aktivitas manufaktur yang terus berada di zona ekspansi. OJK menegaskan bahwa sektor jasa keuangan mampu menjaga stabilitas struktural di tengah ketidakpastian tersebut.
Pasar modal Indonesia menunjukkan momentum positif sepanjang November 2025. IHSG ditutup di level 8.508,71 atau naik 20,18 persen (year to date/ytd), bahkan sempat menyentuh rekor All-Time High di level 8.602,13. Kapitalisasi pasar mencapai Rp15.711 triliun, seiring meningkatnya minat investor asing yang membukukan net buy Rp12,20 triliun pada bulan tersebut.
Likuiditas transaksi juga meningkat signifikan. Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada November mencapai Rp23,14 triliun—tertinggi sepanjang sejarah—didukung peran investor individu domestik. Total investor pasar modal tumbuh pesat menjadi 19,67 juta atau naik 32,29 persen secara tahunan.
Kredit perbankan tumbuh stabil sebesar 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.220 triliun pada Oktober 2025, ditopang peningkatan pada kredit investasi yang tumbuh 15,72 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi, yaitu 11,48 persen, menandakan likuiditas industri perbankan berada dalam kondisi sangat memadai.
Risiko kredit juga terjaga. Rasio NPL gross berada di 2,25 persen, sementara NPL net stabil di 0,90 persen. Permodalan perbankan kuat dengan CAR mencapai 26,38 persen. OJK menegaskan kondisi ini memberi ruang ekspansi yang lebih besar bagi bank untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Di sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), stabilitas tetap terjaga dengan solvabilitas yang solid. Aset industri asuransi mencapai Rp1.192 triliun, sementara industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset 9,82 persen yoy.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh moderat 0,68 persen yoy, dengan NPF gross stabil di 2,47 persen. Sektor pinjaman daring (Pindar) tetap ekspansif dengan pertumbuhan outstanding 23,86 persen yoy, sementara risiko TWP90 berada pada level sehat 2,76 persen.
OJK mencatat meningkatnya minat pelaku industri terhadap regulatory sandbox ITSK, dengan 24 permohonan peserta dan empat inovasi yang telah menyelesaikan uji coba. Hingga November 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK yang telah terdaftar, dengan nilai transaksi PAJK mencapai Rp21,88 triliun (ytd).
Di pasar aset kripto, jumlah konsumen meningkat menjadi 19,08 juta, sementara nilai transaksi November mencapai Rp37,20 triliun. Hingga saat ini, 29 entitas telah mengantongi izin OJK.
Untuk memperkuat kepercayaan publik, OJK menyelenggarakan lebih dari 6.099 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9,34 juta peserta sepanjang 2025. Selain itu, melalui Satgas PASTI, OJK menghentikan lebih dari 2.263 pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal, demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial.
OJK menetapkan sejumlah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas, termasuk perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun dan ditujukan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Selain itu, OJK menerbitkan sejumlah POJK dan SEOJK untuk memperkuat tata kelola, pendalaman pasar, serta efektivitas pengawasan di berbagai sektor, mulai dari perdagangan aset digital hingga manajemen risiko perusahaan asuransi dan lembaga penjamin.
Dengan berbagai indikator stabilitas yang terjaga, OJK menilai sektor jasa keuangan berada dalam posisi yang kuat untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (pbn)


***
***





