banner 468x60 *** banner 468x60 ***

BPK RI Dorong Media Berperan Aktif Pantau Tata Kelola Keuangan Pemda

Kegiatan Sharing session BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dengan para awak media di Manokwari, Kamis (20/11/2025). (Dok Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mendorong jurnalis media massa untuk berperan aktif memantau tata kelola keuangan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat agar lebih transparan dan akuntabel.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Agus Priyono, mengatakan media massa memiliki fungsi strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan negara.

banner 325x300

“Supaya sama-sama bisa mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin lebih baik,” kata Agus di Manokwari, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, penguatan kolaborasi antara BPK dengan insan pers penting dilakukan agar pemberitaaan melalui media massa terkait tata kelola keuangan negara dapat disajikan secara akurat, berimbang, dan berbasis data.

Hal itu berdampak positif terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, karena informasi media massa memacu pemerintah daerah lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan.

“Pemberitaan media massa berbasis data yang valid, bisa digunakan untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.

BPK, kata dia, tidak hanya fokus pada pemeriksaan dan penyampaian opini, tetapi berupaya membangun ekosistem tata kelola keuangan pemerintah daerah di Papua Barat agar sejalan dengan prinsip good governance.

Kegiatan Sharing session BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dengan para awak media di Manokwari, Kamis (20/11/2025). (Dok Istimewa)

Peran media massa diperlukan untuk mengawal proses perbaikan tata kelola keuangan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan masyarakat terelisasi sesuai dengan ekspektasi bersama.

“Tentu setiap pemberitaan dari teman-teman media massa harus menjunjung tinggi etika dan kaidah jurnalistik,” ucap Agus.

Ia menjelaskan bahwa laporan hasil pemerikaan keuangan delapan pemerintah daerah di Papua Barat tahun 2024, hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dua pemerintah daerah dimaksud yaitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak dan Pemkab Fakfak. Sedangkan, enam pemerintah daerah lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meliputi, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Teluk Wondama, dan Pemkab Kaimana.

“Kalau teman-teman pers terima LHP (laporan hasil pemeriksaan), kami berharap agar diverifikasi lagi supaya berimbang,” ujarnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *