Papuabaratnews.id, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Papua memperkuat tata kelola dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) daerah untuk mencegah korupsi sejak hulu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pembangunan Papua harus dibangun di atas sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Langkah-langkah menutup celah korupsi harus menjadi prioritas, karena pencegahan sering terabaikan akibat fokus publik pada penindakan,” kata Setyo dalam Rapat Kerja Kepala Daerah se-Provinsi Papua di Jayapura, Kamis (30/10/2025).
Setyo menambahkan, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar proses perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa bebas dari praktik korupsi.
KPK mencatat sejumlah tantangan di Papua. Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, skor tata kelola Papua baru 38,35 poin. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 juga menunjukkan nilai 63,73, yang masih tergolong rentan. Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan SDM, pengadaan, dan pengelolaan anggaran.
Selain itu, fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dinilai masih lemah karena kesenjangan kompetensi teknis, padahal APIP menjadi garda terdepan pencegahan korupsi.
Dari sisi keuangan, APBD Papua per Oktober 2025 tercatat Rp11,3 triliun, dengan belanja sebesar Rp12,9 triliun. Realisasi belanja sosial baru sekitar 57 persen dari pagu Rp100,3 miliar, menandakan masih ada ruang optimalisasi agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal dan kapasitas SDM daerah. “Pemprov akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kapasitas SDM, serta mendorong digitalisasi layanan publik guna menutup celah korupsi,” ujar Matius.
KPK berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua terus diperkuat agar integritas tumbuh menjadi budaya kerja birokrasi dan masyarakat, sehingga pembangunan Papua tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari tata kelola yang bersih dan beretika. (pbn)







