Papuabaratnews.id, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat meluncurkan inovasi digital Simpelkumpabar (Sistem Informasi Pelayanan Hukum Papua Barat), sebuah platform daring yang mempermudah masyarakat mengurus Surat Keterangan Badan Hukum tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menjelaskan aplikasi ini dirancang sebagai solusi atas tantangan geografis Papua Barat dan Papua Barat Daya yang kerap menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan, mengunggah data, mengecek status, hingga mengunduh Surat Keterangan Badan Hukum secara daring. Masyarakat di luar kota tidak perlu lagi datang ke kantor, sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” ujar Piet di Manokwari.
Menurut Piet, Simpelkumpabar juga menjadi bagian dari transformasi digital pemerintah sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Selain efisiensi, sistem ini menutup ruang praktik pungutan liar karena mengurangi tatap muka langsung antara pemohon dan petugas.
“Sama seperti namanya, Simpelkumpabar menjadikan layanan hukum makin simple (mudah),” tegas Piet.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2025, layanan ini telah menindaklanjuti 42 permohonan Surat Keterangan Badan Hukum. Kanwil Kemenkum Pabar berharap jumlah tersebut akan terus meningkat seiring meluasnya pemahaman masyarakat terhadap layanan digital ini. (pbn)


***
***





