Pemprov Papua Barat Ajukan Belanja APBD-P 2025 Rp3,77 Triliun, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Lokal

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani (ketiga dari kanan) menyerahkan dokumen Rancangan APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Senin malam (29/9/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari –  Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan belanja daerah Rp3,77 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang diajukan kepada DPRP Papua Barat untuk dilakukan pembahasan.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, struktur belanja meliputi belanja operasi Rp2,19 triliun, belanja modal Rp465,69 miliar, belanja tak terduga Rp60 miliar, dan belanja transfer Rp1,04 triliun.

banner 325x300

“Pemerintah provinsi mengusulkan belanja pada APBD Perubahan senilai Rp3,77 triliun,” kata Lakotani saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD di Manokwari, Senin (29/9/2025), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penyusunan APBD Perubahan didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, dinamika ekonomi makro, dan kebijakan pemerintah pusat yang menuntut penyesuaian alokasi anggaran.

Realokasi belanja difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan sejumlah program strategis oleh pemerintah provinsi di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal.

“Perubahan APBD ini merupakan respon adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian target pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemprov Papua Barat juga memperkirakan pendapatan APBD Perubahan 2025 mencapai Rp3,63 triliun karena adanya perkembangan positif khususnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Postur pendapatan pada Rancangan APBD Perubahan 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah Rp457,86 miliar, transfer pemerintah pusat Rp3,04 triliun, dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp135,54 miliar.

“Proyeksi pendapatan transfer itu sudah termasuk dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp1,98 triliun,” kata Lakotani.

Dirinya berharap, dokumen rancangan APBD Perubahan 2025 yang telah diserahkan kepada DPRP Papua Barat dapat diteliti dengan cermat dan dilakukan pembahasan secara komprehensif sebelum ditetapkan.

Proses pembahasan yang dilakukan tepat waktu dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, akan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *