Berita  

Disdik Manokwari Terapkan Ijazah Elektronik untuk Lulusan 2025

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Pardjiyanti memberikan keterangan kepada awak media. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat mulai menerapkan sistem ijazah elektronik (e-ijazah), khususnya bagi lulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Manokwari Pardjiyanti menjelaskan penerapan e-ijazah bertujuan untuk mengamankan data ijazah peserta didik agar tetap tersimpan secara digital, meskipun terjadi bencana alam atau kebakaran.

banner 325x300

“Kalau dulu blanko ijazah dikirim oleh kementerian, sekarang kementerian menyediakan aplikasi untuk e-ijazah. Kami hanya perlu menyiapkan data peserta didik dan mencetak ijazah secara mandiri di sekolah masing-masing,” ujar Pardjiyanti di Manokwari, Selasa (17/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan ijazah fisik tetap dicetak oleh sekolah yang berwenang, namun data ijazah juga disimpan secara elektronik. Hal ini dinilai lebih aman dan mendukung efisiensi pelayanan pendidikan.

Pardjiyanti menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data peserta didik telah dimulai sejak Januari 2025.

Seluruh data siswa kelas IX diverifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Karena sistem berbasis NIK, prosesnya lebih lama. Tapi, tujuannya agar tidak ada kesalahan penulisan nama dan marga, yang selama ini sering terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, kesalahan penulisan pada ijazah seperti huruf atau angka yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses koreksi yang memakan waktu lama, terlebih jika harus menunggu dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.

“Kalau sudah dicetak dan salah, pembetulannya sangat panjang prosesnya. Maka dari itu, sekarang semuanya diverifikasi ketat dari awal,” ujarnya.

Untuk tahun ini, jumlah lulusan tingkat SMP di Kabupaten Manokwari diperkirakan sekitar 3.100 siswa. Seluruh sekolah diwajibkan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas keabsahan data peserta didik sebelum ijazah dicetak.

Pardjiyanti menekankan bahwa sistem e-ijazah bersifat nasional dan diterapkan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh Indonesia.

“Ini juga memudahkan ketika terjadi kehilangan ijazah. Karena, data sudah terekam secara digital, lebih aman untuk jangka panjang,” ujarnya. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *