banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Puluhan Narapidana di Manokwari Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Manokwari Penina Edoway. (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Papua Barat, mengusulkan 96 narapidana menerima remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Lapas Manokwari Penina Edoway mengatakan narapidana yang diusulkan menerima remisi sudah memenuhi syarat administrasi dan substantif.

banner 325x300

Syarat tersebut meliputi, sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan, berkelakuan baik, tidak menerima hukuman displin, dan selalu aktif mengikuti program pembinaan mental maupun kemandirian.

“96 dari 98 narapidana beragama Islam, kami sudah usulkan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini,” kata Penina di Manokwari, Rabu (26/3/2025).

Dia menjelaskan puluhan warga binaan yang diusulkan itu terdiri atas 5 orang terpidana korupsi, 26 orang terpidana penyalahgunaan narkotika, dan 65 orang kasus pidana umum.

Seluruh narapidana berhak diikutsertakan dalam usulan pengurangan masa tahanan, setelah Mahkamah Agung mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

“Dari total 65 narapidana umum yang diusulkan terima remisi, dua orangnya langsung bebas,” ujar Penina.

Dia menyebut usulan remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Persetujuan atas usulan remisi dari lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehari sebelum perayaan Idul Fitri.

“Biasanya (persetujuan usulan remisi khusus) keluar itu pada H-1 perayaan Idul Fitri. Jumat (28/3) besok ada zoom penyerahan remisi secara simbolis,” ucap Penina.

Menurut dia transformasi pola pembinaan mental dan spiritual diimplementasikan secara menyeluruh bagi warga binaan berstatus narapidana maupun tahanan selama menjalani hukuman.

Program rutin yang telah diselenggarakan meliputi kegiatan kerohanian, dan kegiatan kemandirian untuk menggali kreativitas dari masing-masing warga binaan Lapas Kelas II B Manokwari.

“Banyak kegiatan pembinaan yang sudah kami laksanakan. Kami juga menyediakan tiga tenaga medis untuk pemeriksaan kesehatan warga binaan,” kata Penina. 20.04 Dominggus Mandacan sumbang beras zakat fitrah 20,7 ton untuk 200 masjid. (fan/pbn)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *