Papuabaratnews.id, Manokwari – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyarankan pemerintah pusat harus membuka ruang dialog sebelum pemberian amnesti dan abolisi bagi narapidana kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Papua Barat, Kamis (30/1/2025), mengatakan ruang dialog bertujuan menyamakan persepsi antara kedua belah pihak demi kedamaian Tanah Papua.
Dialog merupakan solusi efektif dalam mengatasi konflik berkepanjangan di Tanah Papua, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Supaya ada kesamaan pemahaman sebelum kebijakan pengampunan diberikan kepada kelompok yang sudah distigma oleh negara,” kata Filep.
Ia menyebut pemerintah pusat memiliki banyak sumber daya yang mampu merancang mekanisme dialog secara komprehensif antara pemerintah dan kelompok berseberangan dengan NKRI.
Forum dialog tidak hanya membahas terkait penyelesaian konflik bersenjata, melainkan seluruh aspek kehidupan yang memberikan jaminan kesataraan hidup bagi masyarakat asli Papua di enam provinsi.
“Komunikasikan semua permasalahan di Tanah Papua. Supaya, masyarakat asli Papua tidak apatis terhadap negara,” jelas senator asal Papua Barat.
Menurut dia masing-masing pihak menunjuk fasilitator atau mediator perumusan konsep dialog, termasuk pelurusan sejarah masuknya Papua ke Indonesia yang selama ini menjadi perdebatan.
Meski demikian, Filep mengapresiasi wacana pemerintahan Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada narapida termasuk KKB Papua atas pertimbangan jaminan hak asasi manusia.
“Kebijakan politik ini soal setuju dan tidak setuju. Kami sebagai anggota DPD berharap konflik harus berakhir, karena korbannya masyarakat sipil,” ucap Filep. (fan/pbn)


***
***





