KPK-MRP Jalin Sinergitas Perkuat Pengawasan Dana Otsus

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam rangka sinergi memperkuat pengawasan dana otonomi khusus di Papua. (Dok Humas KPK RI)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sepakat menjalin sinergi untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

banner 325x300

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut audiensi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan dana Otsus Papua, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah direvisi menjadi UU Nomor 22 Tahun 2021.

“MRP adalah mitra penting karena perannya sebagai pengawas dan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP). Sinergi ini sejalan dengan misi KPK dalam memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Otsus, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di Papua.

“Dana Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua. KPK akan terus mendukung pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan, seperti suap atau proyek fiktif,” kata Alexander.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) akan mendukung pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Alexander meminta MRP untuk terus berkoordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

“Audiensi ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan dana Otsus. Kami mengajak MRP menjadi mitra strategis dalam pengawasan,” tambahnya.

Ketua Dewan Kehormatan MRP, Dorince Mehue menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa dana Otsus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat asli Papua.

“Distribusi dana Otsus masih sering bermasalah. Kami berharap KPK dapat membantu mengawasi agar manfaatnya sampai kepada OAP,” kata Dorince.

Anggora MRP yang hadir dalam audiensi dengan KPK.

Senada dengan itu, Febiola Irriani Ohe, anggota Kelompok Kerja Perempuan MRP, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus.

“Kami membutuhkan transparansi agar dana yang besar ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sebagai kebijakan khusus, dana Otsus bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan menjunjung hak-hak dasar OAP. Melalui sinergi ini, KPK dan MRP berkomitmen untuk terus berkolaborasi memastikan keadilan dan pemerataan pembangunan di Papua.

Sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mewujudkan Papua yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (rls/pbn)

 

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *