Polda Papua Barat Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Masni

Enam orang yang diamankan dalam operasi penindakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, menjalani pemeriksaan di Polda Papua Barat. (Foto: Humas Polda Papua Barat)
banner 120x600

Polisi menduga aktivitas tambang ilegal di Kali Wasirawi dijalankan secara terorganisasi dan dibiayai seorang pemodal yang kini masih diburu.

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memburu seorang pria berinisial F alias Fajar yang diduga menjadi otak sekaligus penyandang dana kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

banner 325x300

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut operasi penindakan yang dilaksanakan tim gabungan Polda Papua Barat selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Darma Suwandito mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta menyita enam unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk menambang emas.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara F alias Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan pertambangan ilegal ini,” kata Darma di Manokwari, Jumat.

Ia menjelaskan, operasi melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Tim Khusus Orion, Satuan Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Tim bergerak dari Markas Brimob Polda Papua Barat pada Selasa (14/7) pukul 05.06 WIT menuju lokasi pertambangan dan melakukan pemantauan terhadap dua kamp pekerja yang masih aktif beroperasi.

Pada Rabu (15/7) sekitar pukul 17.35 WIT, petugas mengamankan dua unit excavator beserta enam orang yang terdiri atas seorang pengawas, beberapa pekerja, dan seorang saksi. Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari dan petugas menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku.

“Dengan demikian, total alat berat yang berhasil diamankan sebanyak enam unit. Seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Markas Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan alat berat masih dalam proses mobilisasi dari lokasi tambang,” ujar Darma.

Selain alat berat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa emas seberat 28,2 gram, tiga botol berisi merkuri, dua alat pengaduk, tiga timbangan, mesin alkon, selang, alat bakar, karpet penyaring, serta peralatan pendulangan emas.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial JS selaku pengawas, EW sebagai operator alat berat, R, I, dan J yang berperan sebagai juru kas, serta ML sebagai juru masak.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk F alias Fajar yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengendali aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

Menurut Darma, aktivitas pertambangan di Kali Wasirawi dilakukan secara masif dan terorganisasi. Upaya menyembunyikan alat berat sebelum petugas tiba mengindikasikan adanya dugaan kebocoran informasi mengenai rencana operasi penertiban.

“Kegiatan pertambangan ini dilakukan secara masif dan terorganisasi. Upaya menyembunyikan alat berat mengindikasikan adanya kebocoran informasi terkait rencana penindakan yang kami lakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas berpotensi mencemari aliran sungai dan merusak lingkungan hidup di sekitar lokasi tambang.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga selain merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal karena merusak lingkungan, merugikan negara, dan dapat dipidana sesuai Undang-Undang Minerba,” ujar Trihadi. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *