Papuabaratnews.id, Jayapura — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata kelola perusahaan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK), yang digelar pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen, pegawai, hingga Tenaga Alih Daya (TAD), baik di kantor induk maupun unit pelaksana, sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.
General Manager PLN UIP MPA, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa implementasi SMAP dan SMK tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan PLN.

“Kita harus serius menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Sistem Manajemen Kepatuhan di seluruh lini. Ini menjadi dasar agar setiap proses kerja berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan nilai integritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk penyuapan, gratifikasi, maupun penyimpangan lainnya.
Menurutnya, seluruh pegawai wajib memegang teguh prinsip “4 No’s”, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality dalam setiap aktivitas kerja.

Dalam sosialisasi tersebut, materi SMAP disampaikan oleh Ni Made Feby yang menguraikan prinsip dan mekanisme pencegahan penyuapan di lingkungan kerja. Sementara itu, materi SMK dibawakan oleh Santo Perdana Putra yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional.
PLN UIP MPA berharap, melalui kegiatan ini seluruh pegawai tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikan SMAP dan SMK secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
“Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan semakin kompetitif,” kata Raja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PLN UIP MPA dalam memperkuat sistem tata kelola perusahaan serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. (pbn)







