Forum pimpinan nasional SMSI rumuskan sikap organisasi terhadap tantangan industri pers digital, verifikasi media, hingga perjanjian perdagangan digital Indonesia–AS.
Papuabaratnews.id, Jakarta –- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan digital nasional dan keberlanjutan media siber dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu (6–7/3/2026). Forum ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-9 SMSI.
Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi se-Indonesia bersama tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers. Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat didampingi anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers juga tampak hadir, antara lain pimpinan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).
Dari internal organisasi, hadir jajaran Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Forum Pemred SMSI.
Menyatukan Persepsi Organisasi
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas menjadi forum konsolidasi nasional untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap isu strategis industri media. “Rapimnas ini adalah panggilan bagi SMSI untuk memberi kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Firdaus menegaskan SMSI lahir sebagai rumah bersama media rintisan dan media lokal yang banyak dirintis wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja industri media besar.
Menurutnya, banyak jurnalis berpengalaman terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup. Karena itu, SMSI mendorong wartawan daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan membangun dan mengelola perusahaan pers secara mandiri. “Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan,” katanya.

Tantangan Media Siber
Memasuki usia sembilan tahun, Firdaus mengakui perjalanan organisasi tidak mudah. SMSI kini menaungi 3.181 perusahaan pers anggota yang mayoritas merupakan media rintisan dengan sumber daya terbatas.
Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi tekanan kompetisi global di tengah disrupsi teknologi digital yang berlangsung cepat.
Firdaus juga menyoroti Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya sektor Digital Trade and Technology. Menurutnya, perjanjian tersebut perlu disikapi bersama karena berdampak langsung pada ekosistem media nasional. “Rapimnas ini menjadi forum menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup anggota SMSI,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers dinilai masih memberatkan media kecil. Banyak pemerintah daerah, kata dia, hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi. “Banyak anggota merasa seperti ‘dibom’ oleh kebijakan verifikasi karena bisa mematikan media kecil,” ucapnya.
Firdaus menekankan esensi utama yang harus dijaga adalah kemerdekaan pers, bukan sekadar pemenuhan administratif. “Jangan sampai kemerdekaan pers dibatasi rezim administrasi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). SMSI menilai banyak wartawan anggotanya telah berkompetensi utama, namun organisasi belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.
SMSI sebagai Pilar Demokrasi
Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yuddy Crisnandi mengapresiasi capaian SMSI yang kini menaungi lebih dari tiga ribu perusahaan media.
Menurutnya, capaian tersebut menempatkan SMSI sebagai organisasi modern di tengah ekosistem masyarakat digital berbasis teknologi informasi. “SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan dan menjadi jembatan informasi yang akurat serta terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi dari forum tersebut. “Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” katanya.
Ia menilai dunia pers tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.
Komunitas pers, lanjutnya, tidak hanya dituntut bertahan secara ekonomi tetapi juga membangun budaya belajar berkelanjutan. “Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community,” ujarnya.

Bentuk Tim Perumus dan Surat Terbuka
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng HUT ke-9 SMSI dan diskusi peserta Rapimnas.
Salah satu sesi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu Sekjen SMSI Makali Kumar.
Peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART organisasi serta merumuskan sikap resmi terhadap perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat.
Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.
Hasil Rapimnas dituangkan dalam Surat Terbuka SMSI kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang memuat pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal di sektor perdagangan digital.
SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun hati-hati untuk melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi dalam negeri, serta memastikan industri media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform global.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi Dewan Pers dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (pbn)


***
***





