banner 468x60 *** banner 468x60 ***

DPD RI Kawal Isu HAM dan Aspirasi Papua Lewat Jalur Kelembagaan

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Senator Filep Wamafma tegaskan komitmen advokasi konstitusional dan dorong optimalisasi lembaga otsus di daerah.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggunakan mekanisme kelembagaan dan jalur advokasi politik untuk menindaklanjuti berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) serta aspirasi masyarakat di Tanah Papua yang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

banner 325x300

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan seluruh anggota DPD RI asal Tanah Papua telah menyepakati langkah bersama untuk mengawal isu-isu strategis daerah secara formal dan berkelanjutan melalui forum resmi DPD RI.

“DPD RI sebagai lembaga harus memberikan kontribusi pemikiran secara institusional kepada pemerintah maupun pihak terkait lainnya agar persoalan Papua tidak dibiarkan berlarut,” kata Filep di Manokwari, Selasa (10/2/2026).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPD RI, Yoris Raweyai, yang juga berasal dari daerah pemilihan Papua, guna memastikan setiap persoalan, khususnya terkait HAM lintas sektor, dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kerja kelembagaan DPD RI.

Menurutnya, keterlibatan elemen masyarakat seperti lembaga adat, gereja, dan organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya penyelesaian persoalan sosial politik secara konstitusional, sehingga berdampak positif terhadap situasi di Tanah Papua.

Filep juga menekankan pentingnya optimalisasi peran tiga lembaga politik daerah dalam kerangka otonomi khusus, yakni Majelis Rakyat Papua (MRP), Fraksi Otsus DPRP, dan Fraksi Otsus DPRK agar dapat menjalankan fungsi representasi kultural Orang Asli Papua secara efektif.

Ia menilai ruang aspirasi yang berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan di daerah, tanpa harus seluruhnya diakomodasi ke tingkat pusat.

“Namun apabila fungsi tersebut tidak optimal, maka jalur advokasi di tingkat nasional melalui DPD RI tetap akan ditempuh sebagai bagian dari mekanisme konstitusional,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komite III DPD RI, Filep menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, guna mendorong solusi konkret dan berkelanjutan bagi Papua.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kelembagaan akan terus dilakukan agar hubungan politik antara pusat dan daerah tetap terjaga, serta respons terhadap persoalan di Papua dapat dilakukan secara terstruktur dan berkeadilan. (pbn)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *