Sampel melonjak jadi 75.000 responden, Indeks Literasi dan Inklusi kini bisa dipetakan hingga tingkat provinsi.
Papuabaratnews.id, Bekasi — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan kualitas pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 melalui pemantauan langsung (witnessing) di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2/2026).
Kolaborasi tiga lembaga ini menjadi pembeda utama SNLIK tahun ini. Selain menggandeng LPS sesuai amanat UU PPSK, jumlah sampel responden juga meningkat drastis dari 10.000 menjadi 75.000 orang di 38 provinsi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Pj Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan jasa keuangan secara optimal,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut penambahan sampel memungkinkan analisis hingga tingkat provinsi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih presisi dan berbasis data.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.
Ia menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
“Pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000. Dengan demikian kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.
Ia lalu mengimbau masyarakat untuk terbuka dan bersedia menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan.
“Kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pendataan SNLIK 2026 ini dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Menunjuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada tahun 2029.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98,00 persen pada tahun 2045. Hal ini yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres dan UU tersebut.
Guna mencapai target tersebut, OJK juga secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi antarlembaga, dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (pbn)


***
***





