banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Jabatan Ali Baham Temongmere sebagai Pj Gubernur Papua Barat Diperpanjang

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Papua Barat kepada Ali Baham Temongmere di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Papuabaratnews/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Ali Baham Temongmere sebagai Penjabat  Gubernur Papua Barat untuk satu tahun ke depan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat kepada Ali Baham di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).

banner 325x300

Terhadap Amanah tersebut, Ali Baham menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

Terima kasih kepercayaan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Sekjen, Irjen sehingga hari ini saya kembali dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat,” ujar Ali Baham dalam siaran pers, Kamis (31/10/2024).

Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh masyarakat Papua Barat, termasuk Forkopimda dan tokoh Masyarakat, selama menjalankan tugasnya. Masa jabatannya yang baru ini akan berlangsung selama maksimal satu tahun.

“Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat untuk paling lama 1 tahun dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua Barat,” ucapnya.

Sejak dilantik pada 1 November 2023, Ali Baham telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur. Ia dilantik sehari setelah pelantikan jabatan defenitif Sekertaris Daerah.

Sebelumnya Ali Baham menyatakan, jika masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat diperpanjang maka prioritas yang dilakukan adalah pilkada harus sukses, aman dan kondusif.

‘’Semua stakeholder yang ada, penyelenggara pemilu harus bersinergi dan  berjuang untuk mendorong partisipasi politik. Mereka yang punya hak memilih, harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024,’’ ujarnya.

Ia menyebut, angka partisipasi masyarakat Papua Barat pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu sangatlah baik, yakni mencapai 87,7%. Sebab itu, ia optimistis angka partispasi masyarakat pada Pilkada 2024 akan naik.

‘’Kita berharap jangan sampai ada anggapan bahwa kita tidak usah memilih di tingkat provinsi karena ada kota kosong. Itu keliru, yang benar itu kita harus datang ke TPS menyampaikan hak politik secara cerdasa,’’ kata Ali Baham. (sem/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *