banner 468x60 *** banner 468x60 ***

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Kamis siang (11/9/2025). (Dok PWI)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi tercatat kembali sebagai organisasi yang sah di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Pendaftaran yang dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) tersebut berlangsung dengan cepat dan lancar.

banner 325x300

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI. Sebelumnya AHU PWI sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu, sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini,” ujar Akhmad Munir, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).

“Kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” kata sosok yang sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara itu.

PWI kini terdaftar kembali secara resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum) (Dok PWI)

Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap,” katanya.

“Hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus.

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.

Akhmad Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.  (rls/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *