banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

BGN Cabut Status Suspend Tujuh Dapur SPPG di Papua Barat

Pekerja menyiapkan menu MBG di dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kodim 0736-Batang, Jateng, Senin (13/1/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
banner 120x600

Jadi, total SPPG yang beroperasi di Papua Barat ada 47 dapur.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status penghentian sementara atau suspend terhadap tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua Barat setelah dinyatakan memenuhi ketentuan dan standar operasional prosedur.

banner 325x300

Kepala Regional BGN Papua Barat Erikka Vionita Werinussa, mengatakan tujuh SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melengkapi semua persyaratan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jumat (14/8) malam, tujuh SPPG yang disuspend sejak beberapa bulan lalu, sudah diizinkan kembali beroperasi. Jadi, total SPPG yang beroperasi di Papua Barat ada 47 dapur,” kata Erikka di Manokwari, Sabtu (15/8/2026) seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan bahwa tujuh dapur SPPG yang diizinkan BGN kembali beroperasi tersebar di Kabupaten Manokwari empat dapur, Kabupaten Teluk Bintuni dua dapur, dan Kabupaten Fakfak satu dapur.

Hal ini berkaitan dengan pemenuhan sarana instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna memastikan Program MBG berjalan sesuai standar kebersihan maupun keamanan pangan.

“Semua dapur sudah dilengkapi IPAL sesuai standar yang ditentukan, dan sudah mengantongi SLHS. Kalau sertifikat halal sedang berproses. Jumlah relawan dari 48 SPPG di Papua Barat sebanyak 2.054 orang,” ucap Erikka.

Berdasarkan data terbaru, kata dia, jumlah penerima manfaat Program MBG di seluruh wilayah Papua Barat tercatat sebanyak 123.015 jiwa yang terdiri atas peserta didik, dan kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah lima tahun).

BGN akan terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan mulai dari proses pengolahan bahan pangan mentah menjadi menu makan bergizi, hingga ketepatan waktu pendistribusian agar tidak menimbulkan efek negatif saat dikonsumsi.

“Kami tingkatkan pengawasan dan Kepala SPPG harus berada di dapur saat kami turun. Kalau tidak, akan dikenakan sanksi,” tegas Erikka.

Selain itu, pihaknya masih menunggu informasi dari BGN Pusat terkait jadwal operasional untuk 16 dapur SPPG yang melayani Program MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) setelah mengantongi nomor virtual akun.

SPPG 3T dimaksud tersebar di Kabupaten Fakfak lima dapur, Manokwari Selatan empat dapur, kemudian Manokwari, Kaimana, dan Teluk Wondama masing-masing dua dapur, sedangkan Pegunungan Arfak terdapat satu dapur.

“Untuk dapur SPPG 3T, kami masih menunggu informasi dari BGN Pusat soal kapan mulai beroperasi,” jelas Erikka. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *