banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Kota Sorong Wajibkan PNS Pakai Tas Noken setiap Kamis

Plt Sekda Kota Sorong Rudy Laku. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
banner 120x600

Ini sudah diatur dalam peraturan wali kota tentang penggunaan noken bagi ASN setiap Kamis.

Papuabaratnews.id, Sorong –- Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan penggunaan tas noken bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Kamis sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan budaya Papua agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.

banner 325x300

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong Rudy Laku, mengatakan kebijakan tersebut telah diatur melalui peraturan wali kota tentang penggunaan noken bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

“Ini sudah diatur dalam peraturan wali kota tentang penggunaan noken bagi ASN setiap Kamis,” katanya di Sorong, Jumat (8/5/2026) seperti dilansir Antara.

Menurut Rudy Laku, penggunaan noken tidak hanya bertujuan melestarikan nilai budaya lokal, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat asli Papua, khususnya para perajin dan penjual noken.

“Bayangkan jika pegawai ada tujuh ribu orang kemudian membeli noken, tentunya akan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, noken merupakan salah satu identitas budaya Papua yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi sehingga perlu terus diperkenalkan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain mewajibkan ASN menggunakan noken setiap Kamis, Pemerintah Kota Sorong juga memberikan ruang bagi mama-mama Papua untuk menjual hasil kerajinan khas daerah seperti tas noken dan topi tradisional di lobi Kantor Wali Kota Sorong.

Dia berharap dengan penerapan itu mampu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat umum.

“Kita sebagai pemerintah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya daerah sebagai bagian penting dari identitas masyarakat Papua Barat Daya,” katanya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *