Realisasi Penerimaan Pajak 2025 di KPP Manokwari Capai Rp816,05 Miliar

Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Manokwari, Agung Sulistiyono (tengah), menyampaikan paparan evaluasi capaian kinerja penerimaan pajak tahun 2025 di Manokwari, Selasa (28/1/2026). (Papuabaratnews.id/Sam Sirken)
banner 120x600

Didorong strategi pengamanan akhir tahun, penerimaan Desember melonjak hingga Rp262,08 miliar dan didominasi pajak belanja instansi pemerintah.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp816,05 miliar atau 72,43 persen dari target yang ditetapkan.

banner 325x300

Capaian tersebut ditopang lonjakan penerimaan pada akhir tahun, khususnya pada Desember 2025 yang berhasil membukukan Rp262,08 miliar, tertinggi sepanjang tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Manokwari, Agung Sulistiyono, saat pemaparan evaluasi kinerja penerimaan pajak di Manokwari, Selasa (28/1/2026). Menurutnya, realisasi tersebut tidak lepas dari pelaksanaan strategi pengamanan penerimaan pajak pada periode akhir tahun anggaran.

“Strategi pengamanan penerimaan akhir tahun berkontribusi signifikan terhadap lonjakan penerimaan pada bulan Desember. Penerimaan bulan tersebut didominasi oleh pajak yang bersumber dari belanja Wajib Pajak instansi pemerintah,” ujar Agung.

Berdasarkan data kinerja penerimaan, kontribusi terbesar pada 2025 berasal dari PPh Non Migas dengan realisasi Rp190,63 miliar, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp272,47 miliar. Sementara itu, penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp3,08 miliar, dan pos pajak lainnya, yang mencakup deposit pajak, memberikan kontribusi signifikan terhadap total penerimaan.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak KPP Pratama Manokwari pada 2025 masih didominasi sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi mencapai 79,55 persen. Meski rasio kontribusinya meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, secara nominal rupiah realisasi sektor ini mengalami penurunan dibandingkan 2024, seiring perubahan pola belanja dan dinamika fiskal daerah.

Secara kewilayahan, Kabupaten Manokwari menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 78,98 persen, diikuti Kabupaten Teluk Bintuni sebesar 11,61 persen, Kabupaten Pegunungan Arfak 3,63 persen, Kabupaten Teluk Wondama 3,58 persen, dan Kabupaten Manokwari Selatan 2,20 persen.

Agung menegaskan, capaian 2025 menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat basis pajak dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak ke depan.

“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pengawasan, pendampingan Wajib Pajak, serta pengamanan penerimaan agar kinerja penerimaan pajak semakin berkelanjutan,” kata Agung Sulistiyono. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *