Pelabuhan Waisai dan Bandara DEO kini dikelola Pemerintah Pusat untuk percepat layanan dan pmbangunan.
Papuabaratnews.id, Jakarta — Upaya memperkuat konektivitas wilayah Papua Barat Daya memasuki fase baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memfasilitasi hibah aset transportasi strategis senilai Rp107,7 miliar kepada pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan transportasi laut dan udara di kawasan yang selama ini menjadi urat nadi konektivitas di Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong.
Proses peralihan kewenangan atas aset tersebut sempat terhambat selama tiga tahun akibat ketidakjelasan status hukum dan keterbatasan anggaran daerah, namun kini telah diselesaikan melalui penandatanganan naskah hibah kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Total nilai aset yang dialihkan mencakup Pelabuhan Waisai senilai Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO) dan Menara Air Traffic Control (ATC) beserta infrastruktur pendukungnya senilai Rp26,7 miliar.
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa penyelesaian hibah ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat pengelolaan layanan transportasi. “Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara, sekaligus urat nadi konektivitas kawasan Papua Barat Daya,” ujar Dian.
Menurut Dian, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan transportasi di wilayah kepulauan adalah kepastian regulasi pengelolaan serta keterbatasan sumber daya anggaran daerah. Dengan pengalihan pengelolaan kepada pemerintah pusat, kualitas layanan laut dan udara diharapkan meningkat signifikan, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyambut positif langkah ini. Ia menilai pengalihan pengelolaan akan membantu pemenuhan standar teknis dan keselamatan layanan, sekaligus menciptakan peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano, juga menyatakan dukungan penuh atas keterlibatan pemerintah pusat dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai agar dapat berkembang sebagai pintu utama transportasi laut dan pariwisata.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lolan Andi S. Panjaitan, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini sejalan dengan mandat pelayanan publik untuk memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat dan wisatawan.
Dengan terselesaikannya proses hibah aset tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola aset negara, sehingga tidak ada modal negara yang terbuang akibat ego sektoral atau ketidakjelasan regulasi, dan aset publik benar-benar dimanfaatkan bagi pembangunan daerah. (pbn)


***
***





