Sidak lintas sektoral bersama Polresta dan Dishub Manokwari menemukan penggunaan plat nomor dan barcode palsu pada sejumlah kendaraan pengangkut solar subsidi.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- PT Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian Resor Kota Manokwari dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari menggelar sidak lintas sektoral di dua SPBU di wilayah Manokwari, Papua Barat, Selasa (28/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari penggunaan plat nomor palsu hingga barcode QR Code Subsidi Tepat yang tidak sesuai.
Sidak dilakukan di SPBU 84.983.02 Wosi dan SPBU 83.983.02 Sowi sebagai bagian dari pengawasan rutin Pertamina Patra Niaga untuk memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar, benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Pertamina Patra Niaga secara konsisten melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya. Sidak lintas sektoral ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan aturan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Ispiani.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain penggunaan lebih dari satu plat nomor kendaraan, plat nomor palsu, barcode atau QR Code Subsidi Tepat ganda bahkan palsu, serta kendaraan dengan pajak dan masa berlaku plat yang telah mati.

Ispiani menjelaskan, Program Subsidi Tepat merupakan sistem pengawasan digital melalui penggunaan QR Code dalam penyaluran Solar Subsidi agar lebih transparan dan terkontrol.
“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam pembelian BBM subsidi. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, langkah awal yang kami lakukan adalah pemblokiran QR Code. Apabila masuk ke ranah pidana atau pelanggaran hukum, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Mochamad Khoiri, menyebutkan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya langsung mengamankan lima kendaraan truk yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Untuk kendaraan dengan plat nomor mati, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan dilakukan penilangan. Sedangkan yang menggunakan plat nomor palsu dan barcode palsu, truk-truk tersebut kami amankan ke Polresta Manokwari untuk investigasi dan pendataan lebih lanjut,” tegas Khoiri.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami ingin memberi peringatan keras bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran hukum. Barang subsidi ini seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tambahnya.
Melalui sidak lintas sektoral ini, Pertamina Patra Niaga berharap distribusi BBM subsidi di Papua Barat, khususnya Solar, dapat semakin tepat sasaran serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di daerah. (pbn)


***
***





