Papuabaratnews.id, Sorong – Tim Opsnal Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang narapidana Lapas Kelas IIB Sorong, Akmal Ohorela di rumah kerabatnya di Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (8/4/2025).
Akmal Ohorela, alias abang Jago, berusia 24 tahun adalah salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong dengan membobol tembok lapas menggunakan sendok pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa Akmal datang ke kediaman saudaranya bersama rekan yang juga merupakan buron lainnya Adam Rematobi pada Senin (7/4/25) malam.
“Kami lalu melakukan pemantauan dan pengawasan hingga akhirnya berhasil mengamankan Akmal. Sedangkan Adam berhasil melarikan diri,” ungkap Happy Perdana yang turut memimpin penangkapan tersebut.
Ia juga menuturkan, petugas sempat terkecoh saat menangkap Akmal, karena ia bersembunyi di tumpukan pakaian di dalam kamar saudaranya.
Happy Perdana mengatakan pihaknya tengah memburu enam narapidana lain yang juga kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong itu.
“Kami minta mereka yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat kami akan menangkap mereka,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut, Akmal merupakan otak pembobolan kamar tahanan dari tempat mereka ditahan. Akmal merupakan lulusan SMP dan menjadi salah satu narapidana dengan kasus pencurian motor.
Ia mengatakan, Lapas Sorong telah melakukan antisipasi dengan meningkatkan pengamanan di dalam Lapas. Salah satunya dengan melakukan pengawasan di pos monyet, serta pengawasan berkala oleh pihak Lapas.
“Meski SDM sangat minim, kami tetap berusaha dengan optimal, yaitu meningkatkan pengawasan dengan cara mengintensifkan patroli,” kata Manuel. (sem/pbn)


***
***





