banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Direktur: RSUP Papua Barat tidak Mengalami Penurunan Tipe

Potret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat, Rabu (9/4/2025). Rumah sakit milik Provinsi Papua Barat ini tidak mengalami penurunan tipe. (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Direktur Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat dr Arnold Tiniap mengatakan bahwa tipe rumah sakit tersebut tidak mengalami penurunan tipe C menjadi tipe D.

Informasi dimaksud sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2029.

banner 325x300

“Tipe rumah sakit tidak turun. Saya sudah memberikan klarifikasi kepada pak gubernur,” kata Arnold di Manokwari, Rabu (9/4/2025).

Dia menjelaskan kekeliruan informasi penurunan tipe bermula ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan daftar sejumlah rumah sakit yang akan diturunkan klasifikasi pembayaran klaim.

Hal itu sesuai rekomendasi penilaian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencacu pada persentase ventilator dan tempat tidur di ruangan Intensive Care Unit (ICU).

“Penurunan klasifikasi itu berkaitan dengan pelayanan, bukan tipe rumah sakit. Jadi, pembayaran klaim itu turun ke harga tipe D,” jelas dia.

Pihaknya kemudian mengajukan pelaksanaan supervisi penurunan tipe pembayaran klaim kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat, Dinkes Kabupaten Manokwari, dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Hasil supervisi langsung dikirim kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dan telah mendapat tanggapan melalui surat nomor YR.02.01/D.VI/0774/2025 tertanggal 29 Maret 2025.

“Surat Kemenkes nyatakan RSUP Papua Barat penuhi standar tipe C. Mulai April 2025, BPJS harus bayar klaim 100 persen sesuai tipe C,” ujar Arnold.

Dia mengakui penurunan klasifikasi pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan berlangsung selama tiga bulan, dan kondisi itu sangat memengaruhi semangat pelayanan RSUP Papua Barat.

Permohonan peninjauan kembali atas hasil supervisi telah mengembalikan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan seperti semula, karena RSUP Papua Barat menargetkan untuk peningkatan tipe.

“Visi misi gubernur dan wakil gubernur, dalam tiga tahun ke depan tipe RSUP Papua Barat harus naik menjadi tipe B dan kami sedang berproses,” ucap Arnold. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *