banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Pendapatan Negara di Regional Papua Barat Rp152,13 Miliar per Januari 2025, Penerimaan Pajak Menurun

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto. (Dok DJPb PB)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi pendapatan negara dalam APBN Regional Papua Barat hingga 31 Januari 2025 mencapai Rp152,13 miliar atau 4,64% dari target sementara.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, mengungkapkan bahwa penerimaan perpajakan masih menjadi sumber utama pendapatan negara, dengan realisasi sebesar Rp117,70 miliar atau 4,64% dari target.

banner 325x300

Dari jumlah tersebut, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berkontribusi terbesar, yakni 65,17%, diikuti oleh Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar 31,53%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 1,59%, dan pajak lainnya sebesar 1,71%.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan perpajakan mengalami penurunan cukup signifikan, yakni sebesar 21,31%.

Menurut Purwadhi, penurunan ini disebabkan oleh kebijakan redistribusi target penerimaan perpajakan dengan diberlakukannya sistem Coretax.

“Hal ini dikarenakan adanya kebijakan redistribusi target penerimaan perpajakan dengan diberlakukannya sistem Coretax,” ujar Purwadhi dalam siaran pers di Manokwari, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan capaian positif dengan realisasi sebesar Rp34,44 miliar atau 11,20% dari target.

Kontributor terbesar PNBP berasal dari kategori PNBP lainnya, yang mencapai Rp29,28 miliar, sedangkan Penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) menyumbang Rp5,16 miliar.

“PNBP di regional Papua Barat didominasi oleh Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, Jasa Pendidikan, dan Pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL),” jelas Purwadhi.

Meskipun terjadi penurunan dalam penerimaan perpajakan, realisasi pendapatan negara di Papua Barat tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah terus mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung belanja APBN yang berfungsi sebagai stabilisator ekonomi dan pendorong pembangunan daerah. (sem/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *