Inflasi Komoditas Beras di Provinsi Papua Barat
Beras adalah salah satu komoditas inflasi strategis dalam kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan tingkat konsumsi yang tinggi sebagaimana tercermin dari pangsa Nilai Konsumsi (NK) sebesar 4,97% terhadap seluruh keranjang komoditas inflasi di Provinsi Papua Barat.
Secara historis, perkembangan inflasi beras di Provinsi Papua Barat dalam 1 (satu) tahun terakhir berfluktuasi dengan puncak inflasi pada bulan Maret 2024 sebesar 4,75% (mtm) atau dengan andil sebesar 0.28% (mtm).
Perkembangan harga beras Papua Barat, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) periode Januari 2023 hingga Maret 2024, mengalami kenaikan dari Rp 14.400 hingga Rp 16.200 atau meningkat sebesar 12,50% (yoy) pada Maret 2024. Lonjakan harga beras pada periode tersebut, dari sisi demand, dipicu oleh peningkatan permintaan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang di awali HBKN Natal dan Tahun Baru (Nataru), perayaan pekabaran injil, bulan Ramadhan, dan HBKN Idulfitri 2024.
Sementara dari sisi supply, tekanan inflasi beras dalam satu tahun terakhir disebabkan terbatasnya pasokan beras dari Provinsi pemasok utama (Provinsi Sulawesi Selatan) akibat penurunan produksi karena pengaruh El Nino pada pertengahan tahun 2023 dan bencana banjir yang merendam area persawahan pada awal tahun 2024.
Secara umum, tekanan harga komoditas beras di Provinsi Papua Barat dipengaruhi oleh tingkat konsumsi sektor rumah tangga pada periode festive season maupun ketersediaan pasokan dari daerah lumbung padi terutama di Prov. Sulawesi Selatan.
Supply dan Demand Komoditas Beras di Papua Barat
Provinsi Papua Barat saat ini masih menjadi wilayah defisit beras yang mayoritas mendatangkan kebutuhan konsumsi pangan dari daerah lain (a.l. Sulawesi Selatan dan Jawa Timur).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Papua Barat mengalami tren penurunan di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap beras. Selama periode Januari sampai dengan Maret 2024, Papua Barat masih mencatatkan rata-rata defisit produksi beras bulanan sebesar -79,33% dari total kebutuhan konsumsi masyarakat. Defisit produksi beras di Papua Barat diperoleh dari supply beras yang berasal dari pengiriman asal kota Makassar dan Surabaya.
Penting untuk diketahui bahwa luas lahan tanam padi di Provinsi Papua Barat masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas lahan tanam padi baik di Sulampua maupun di Pulau Papua. Luas lahan tanam padi di Papua Barat hanya sebesar 0,33% luas lahan tanam padi di Sulampua atau sebesar 9,93% luas lahan tanam padi di Pulau Papua. Daerah tanam padi di Provinsi Papua Barat Sebagian besar berada di kawasan Sentra Pertanian (SP) Manokwari dengan potensi luas lahan pertanian yang belum optimal diutilisasi mencapai 2558 hektar (Kecamatan Sidey dan Masni).
Saat ini tantangan yang dihadapi terkait supply dan demand komoditas beras di Provinsi Papua Barat tersegmentasi pada beberapa isu utama antara lain produksi padi yang terbatas dan diversifikasi pangan lokal yang masih rendah. Sampai dengan Maret 2024, luas lahan tanam padi di Provinsi Papua Barat relatif stagnan dengan produktivitas yang moderat jika dibandingkan dengan produktivitas padi di provinsi lain di Sulampua. Rata-rata produktivitas padi Papua Barat dalam tiga tahun terakhir sebesar 43,65 kuintal/ha berada diurutan ke-5 dari seluruh provinsi di Sulampua. Produktivitas tersebut lebih rendah dari provinsi Sulawesi Selatan (51,23 kuintal/ha), Sulawesi Barat (50,92 kuintal/ha), Gorontalo (50,03 kuintal/ha) dan Sulawesi Tengah (45,95 kuintal/ha).
Walaupun memiliki produktivitas yang cukup baik, namun luas lahan tanam padi di Provinsi Papua Barat masih relatif rendah. Pada tahun 2023, luas lahan tanam padi di wilayah Papua Barat adalah seluas 5006 hektare, masih lebih rendah dibandingkan kawasan Sulampua lainnya (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dengan total luas lahan masing-masing 967.790 hektare, dan 177.699 hektare). Luas lahan yang rendah tersebut menyebabkan kapasitas produksi padi di Papua Barat menjadi terbatas.
Sangat disayangkan bahwa tengah terjadi trend perubahan pola konsumsi pangan masyarakat di Papua secara umum yaitu meningkatnya konsumsi beras dibandingkan pangan lokal (sagu dan ubi). Hal tersebut mendorong tingginya ketergantungan wilayah terhadap komoditas beras yang banyak didatangkan dari luar kota. Konsumsi terhadap beras terjadi bukan hanya di perkotaan, namun juga pada penduduk pedalaman terutama di Provinsi Papua (Sidik dan Purwanto, 2012).
Dalam penelitian yang berjudul Dampak Perubahan Pola Konsumsi Pangan Lokal Ubi dan Sagu Menjadi Pangan Beras, Baransano, Windia & Suardi (2019), disampaikan bahwa konsumsi beras di Provinsi Papua, dan Papua Barat saat ini rata-rata mencapai 132.000 ton per tahun, jadi terdapat sekitar 74%-nya merupakan beras yang didatangkan dari luar daerah ungkap memaparkan bahwa adanya perubahan pola konsumsi dari pangan lokal (ubi dan sagu) menjadi beras menyebabkan penurunan signifikan tingkat konsumsi ubi dan sagu terekam masing-masing menjadi 182.4 kg/tahun dan 728 kg/tahun dibandingkan konsumsi beras sebesar 1443.8 kg/tahun. Dalam jurnal yang sama turut dijelaskan mengenai penurunan tingkat kesukaan konsumsi pangan ubi, sagu, dibandingkan konsumsi beras pada sampel rumah tangga secara signifikan terjadi setelah tahun 2016.
Pendekatan dalam menghadapi tantangan kelangkaan beras
Beberapa solusi yang telah berhasil dipetakan dalam menghadapi permasalahan supply dan demand komoditas beras yang ditemukan di Provinsi Papua Barat antara lain:
1. Diversifikasi pangan dengan sumber pangan lokal (sagu dan ubi)
Mendorong kembali trend konsumsi sagu dan ubi sebagai sumber pangan lokal unggulan daerah melalui proses inovasi produk maupun secara pre-emptive melalui penetapan peraturan daerah. Konsumsi sagu dan ubi yang secara tradisional perlu diintervensi melalui penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan daya saing produk dibandingkan beras. Penerapan inovasi pangan ubi dan sagu diantara dapat diolah menjadi tepung sagu, tepung ubi, roti tawar dan mie, bahkan dapat dimodifikasi menjadi beras analog.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah menetapkan kebijakan daerah mengenai program Two Day No Rice yang bertujuan untuk optimalisasi diversifikasi pangan, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan, serta meredam laju inflasi sebagaimana Instruksi Gubernur No. 100.3.4/766/GPD/2024. Ke depan, penguatan dan kolaborasi antar instansi di Provinsi Papua Barat dapat semakin dijalin untuk mendorong keberlanjutan program diversifikasi pangan secara lebih masif dan menyeluruh.
2. Sinergi kolaborasi Bank Indonesia dengan tim TPID Papua Barat
Fungsi advisory yang melekat pada Bank Indonesia dalam memberikan nasihat kebijakan guna mendukung tercapainya stabilitas harga serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Sidak Pasar, dan High Level Meeting dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran melalui framework 4K (ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif) memantau kestabilan harga baik dari sisi permintaan masyarakat maupun kuantitas pasokan beras dari distributor/ritel.
Selain itu, Bank Indonesia Papua Barat turut berperan langsung dalam melaksanakan penanaman perdana padi dengan teknologi agrokonservasi total organik MA-11 dengan Gabungan Kelompok Tani Setia Bersama guna mengoptimalkan hasil panen petani untuk meningkatkan pasokan beras dalam upaya memitigasi risiko inflasi harga beras.
Melalui diversifikasi pangan, diikuti dengan penguatan sinergi kerjasama dalam tim TPID yang kokoh dan menjaga kolaborasi antarlembaga yang erat, niscaya kelangkaan beras semakin teredam. Dengan demikian, stabilitas harga dapat diraih serta pertumbuhan ekonomi Papua Barat secara fundamental tetap solid, stabil, dan berkelanjutan. (*)
Oleh: Andreas Cornelius Purba, Analis Yunior – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat


***
***





