Kick Off Pelatihan Paralegal 2025: Upaya Pemerataan Akses Hukum bagi Masyarakat

Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak bagi Kelompok Kadarkum yang diselenggarakan oleh BPHN Kementerian Hukum secara daring, Rabu (19/2/2025). (Dok Kemenkum RI)
banner 120x600

 

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI secara daring pada Rabu (19/2/2025).

banner 325x300

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, dalam laporannya menegaskan pentingnya program ini dalam memperluas layanan bantuan hukum.

“Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap desa memiliki Posbankum yang didukung oleh paralegal terlatih agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan mudah,” ujarnya.

Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelatihan ini terdiri dari sesi kelas (on class) serta praktik langsung selama tiga bulan di Posbankum Desa/Kelurahan (off class). Peserta yang menyelesaikan program ini akan menerima sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) sebagai pengakuan atas kompetensi mereka dalam memberikan bantuan hukum dasar.

Kepala BPHN Min Usihen berbicara di acara Kick Off Pelatihan Paralegal. (Dok Kemenkum RI)

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, organisasi pemberi bantuan hukum, dan Kemenkumham agar Posbankum dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali anggota Kelompok Kadarkum dengan keterampilan dasar hukum, sehingga mereka dapat berperan sebagai paralegal di Posbankum desa dan kelurahan. Dengan adanya paralegal terlatih, masyarakat, terutama di daerah terpencil, diharapkan dapat lebih mudah memperoleh bantuan hukum awal sebelum mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari tenaga profesional.

Kegiatan yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama tiga hari, mulai 18-20 Februari 2025, diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia beserta peserta pelatihan paralegal dari berbagai daerah. Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, hadir langsung via platform Zoom Meeting Kepala Kanwil Piet Bukorsyom beserta jajaran.

Pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan akses hukum di Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan hukum yang adil dan merata. (rls/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *