Papuabaratnews.id, Manokwari – Sebanyak 98 peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat tengah menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan dan Praktik Kerja.
Dari jumlah tersebut, 92 peserta mengikuti SKB Kesamaptaan, sementara 6 lainnya mengikuti SKB Praktik Kerja.
Pelaksanaan SKB Kesamaptaan berlangsung pada 3 dan 4 Desember 2024 di halaman Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Tes ini dikhususkan untuk pelamar dengan jenjang pendidikan SLTA pada formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Dalam ujian tersebut, peserta diuji melalui serangkaian tes fisik, meliputi lari, push-up, sit-up, pull-up atau chin-up, serta shuttle run.
Kegiatan ini melibatkan Panitia Pusat dan Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 serta didukung oleh jajaran Polda Papua Barat.
Di sisi lain, SKB Praktik Kerja diselenggarakan pada 3 Desember 2024 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Tes ini diikuti oleh pelamar non-SLTA dari berbagai formasi, termasuk Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, dan Dokter Umum Ahli Pertama.

Seleksi Transparan dan Objektif
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Edward James Sinaga, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.
“Setiap hasil yang diperoleh merupakan cerminan kemampuan murni dari para peserta,” ujarnya pada Selasa (3/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya tahap ini dalam menentukan kelulusan akhir.
“Setiap tahapan seleksi memiliki bobot nilai yang signifikan. Saya mengimbau seluruh peserta untuk memberikan kemampuan terbaik mereka selama mengikuti proses ini,” tambahnya.
Proses seleksi ini turut diawasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat guna memastikan netralitas dan integritas.
Tahapan ini diharapkan mampu menghasilkan CPNS yang kompeten, berintegritas, dan siap mendukung tugas serta fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Papua Barat. (rls/pbn)


***
***





