Mengenal Inflasi, Penyebab, dan Dampaknya
KETIKA mendengar istilah inflasi yang terbersit dalam benak kita ada banyak hal seperti harga barang makin mahal, nilai uang kita terasa semakin kecil, perlunya menghemat pengeluaran sampai dengan kesejahteraan menurun. Yak benar sekali inflasi memang berkaitan dengan hal-hal tersebut. Dalam situs resmi Bank Indonesia secara sederhana inflasi diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Inflasi terjadi karena ketidakseimbangan antara dua kekuatan ekonomi yang berbeda yaitu penawaran dan permintaan. Penawaran menggambarkan banyaknya suatu barang atau jasa yang diproduksi dan dijual, dalam hal ini dijalankan oleh pelaku bisnis yang menjual barang atau jasa tersebut. Sedangkan permintaan, mengacu pada banyaknya barang atau jasa yang dibeli pada harga tertentu, dan didorong oleh konsumen atau masyarakat. Inflasi timbul ketika jumlah barang atau jasa yang ditawarkan tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat, maka harga-harga cenderung akan mengalami kenaikan.
Turunnya penawaran atau istilah lainnya Tekanan dari sisi penawaran (Cost Push Inflation) disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi sebagai dampak depresiasi nilai tukar mata uang atau adanya inflasi di luar negeri di mana hal ini berkaitan dengan bahan baku dari impor atau karena negative supply shocks seperti bencana alam atau gangguan dalam distribusi barang dan jasa yang dapat mengurangi penawaran. Sedangkan tekanan dari sisi permintaan (Demand Pull Inflation) di mana meningkatnya permintaan barang dan jasa (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Di sisi lain inflasi juga merupakan dampak dari peredaran uang yang meningkat di masyarakat akibat merosotnya nilai mata uang yang disebabkan oleh kebijakan moneter yang longgar atau penyaluran belanja pemerintah yang menumpuk dalam waktu tertentu.
Inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif antara lain menurunkan kesejahteraan masyarakat, distribusi pendapatan akan memburuk yang mengakibatkan ketimpangan, suku bunga akan meningkat, mendorong investasi spekulatif dan distribusi barang menjadi tidak merata. Secara umum inflasi yang tinggi berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat dan mempengaruhi stabilitas perekonomian.
Kondisi Inflasi di Manokwari
Kabupaten Manokwari merupakan satu-satunya kota IHK yang mewakili Provinsi Papua Barat, sehingga kondisi Manokwari mewakili perhitungan inflasi di tingkat provinsi. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat, pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Manokwari sebesar 2,91 persen. Sementara jika ditinjau lebih lanjut tingkat inflasi di Manokwari cenderung mengalami penurunan sejak Juni 2024 namun selalu di atas Inflasi Nasional kecuali pada bulan Maret 2023 dan Desember 2023. Inflasi tertinggi pada bulan Februari 2023 sebesar 6,83 persen dan terendah pada bulan Desember 2023 sebesar 2,39 persen.
Inflasi di Kabupaten Manokwari terutama didorong oleh kenaikan harga pada komoditas pada Kelompok Pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau, Transportasi dan Penyediaan makanan/minuman restoran. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada September 2024, antara lain: Beras, Ikan Cakalang, Ikan Tuna, Tarif Angkutan Udara dan Sigaret Kretek Mesin. Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, antara lain: Tomat, Daging Ayam, Cumi-cumi, Bensin dan Ikan Teri. Sementara jika ditinjau secara month to month (m-to-m), Kabupaten Manokwari mengalami deflasi bersama dengan 24 provinsi lain di Indonesia yaitu sebesar 0,92 persen pada bulan September 2024 dengan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi antara lain: Cabai Rawit, Tarif Angkutan Udara, Tomat, Bensin dan Jagung Manis. (BRS No. 111/10/91 Th. XVIII, 1 Oktober 2024).
Peran Belanja Pemerintah dalam Pengendalian Inflasi di Manokwari
Inflasi yang rendah dan stabil, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan merupakan harapan kita bersama. Untuk mengendalikan inflasi supaya tetap pada angka yang ditargetkan diperlukan upaya-upaya strategis dari Bank Indonesia selaku pelaksana kebijakan moneter dan Pemerintah sebagai pemegang kebijakan fiskal.
Bank Indonesia bersama dengan pemerintah berupaya mengendalikan inflasi agar tidak terjadi gejolak perubahan yang mengakibatkan ketidakpastian ekonomi dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Bank Indonesia melalui peran kebijakan moneter mengatur tingkat suku bunga sedangkan pemerintah dari sisi kebijakan fiskal mengatur penerimaan dan belanja negara. Pungutan pajak dan belanja negara tidak hanya dilakukan dalam rangka mengatur peredaran uang yang ada di masyarakat namun secara khusus belanja negara dapat diarahkan untuk membangun infrastruktur yang mendukung penanggulangan inflasi seperti pembangunan bendungan irigasi pertanian guna mendukung produksi pertanian sehingga menjamin ketersediaan pasokan bahan makanan, membangun bandara dan jalan untuk mendukung kelancaran distribusi dan alokasi bantuan sosial dan operasi pasar untuk intervensi keterjangkauan harga.
Lalu seperti apa peran belanja negara guna mendukung pengendalian inflasi di wilayah Manokwari?
Dana APBN TA 2024 yang dikelola Kementerian/Lembaga yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di wilayah Manokwari terbilang besar yaitu mencapai Rp 489,67 miliar. Alokasi dana tersebut digunakan untuk mendukung intervensi Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif. Pada akhir triwulan III-2024 setiap alokasi anggaran pada masing masing intervensi sudah menunjukkan adanya perkembangan dengan adanya realisasi. Alokasi Anggaran pengendalian inflasi yang dilaksanakan melalui Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan BPS, sampai dengan dengan 30 September 2024, terealisasi sebesar Rp 321,4 miliar atau sebesar 65,64%. Alokasi anggaran tersebut untuk mendukung capaian rincian output berupa layanan angkutan laut perintis prioritas nasional (PEN), angkutan udara perintis penumpang, pengembangan bandar udara rendani, kawasan padi kaya gizi (biofortifikasi), pemeliharaan irigasi, bendungan, embung, danau, sungai, alat berat, jaringan air baku, sumur, jembatan, pembangunan jalan dan jembatan trans papua merauke-sorong (MP), dukungan teknis, publikasi/laporan statistik harga dan lainnya.
Selain anggaran dari pemerintah pusat, juga terdapat DAK Fisik yang pelaksanaan kegiatannya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah yang tertagging penanggulangan inflasi pada pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari dengan jumlah alokasi masing-masing Rp 92,09 miliar dan Rp 111,28 miliar dan sampai dengan triwulan III- 2024 telah disalurkan sebesar Rp 67,82 miliar atau 33,35%. DAK Fisik dimaksud dimanfaatkan untuk intervensi Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi yang tersebar dalam beberapa bidang antara lain: jalan, pertanian, irigasi, kelautan dan perikanan, transportasi, kesehatan dan pendidikan.Selanjutnya juga ada alokasi Dana Desa Earmark yang ditentukan penggunaannya di Kabupaten Manokwari untuk BLT desa dan Ketahanan Pangan. Alokasi BLT Desa sebesar Rp 24,9 miliar dan telah disalurkan Rp 21,26 miliar (85,34%) untuk 6.920 KPM yang dapat digunakan untuk intervensi keterjangkauan harga. Terkait dengan dana earmark untuk ketahanan pangan terdapat alokasi dana desa Rp 19,13 miliar untuk intervensi ketersediaan pasokan dengan realisasi penyaluran sebesar Rp 16,54 miliar (86,47%).
Pemerintah Daerah juga telah melaksanakan upaya untuk penanggulangan inflasi di Manokwari. Melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Pemda Manokwari menggelar pasar murah untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Pemda juga memberikan subsidi untuk angkutan bagi distributor maupun petani yang dilibatkan di pasar murah ini sehingga harga yang dijual bisa lebih murah dari pasaran. Selanjutnya pada 19 Agustus 2024 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Manokwari telah melaksanakan Soft Opening Kios Pangan Rakyat (KIPRA) yang terletak di Pasar Tradisional Wosi. Dengan adanya KIPRA diharapkan dapat membantu dalam menjaga stabilitas harga pasar yang berdampak pada terkendalinya inflasi daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui surat Pj, Gubernur nomor surat nomor 100.3.4/766/GPB/2024 tanggal 2 Mei 2024 menginstruksikan gerakan dua hari tanpa nasi “Two Days No Rice” bagi seluruh masyarakat Papua Barat. Program dimaksud sebagai upaya mengurangi konsumsi beras dan mengedepankan konsumsi bahan pangan lokal. Gubernur Papua Barat juga menginstruksikan agar setiap acara yang diselenggarakan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib menyediakan menu makanan berbasis pangan lokal. Semua produk yang bahan dasarnya beras diganti dengan pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, pisang, jagung, dan umbi-umbian. Sekda Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa pemerintah provinsi sedang menggarap kebun seluas 6 hektar di daerah Susweni, Manokwari, yang dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Barat yang tujuannya bukan untuk mengalihkan pekerjaan masyarakat, melainkan untuk membuat model dan intervensi pasar.
Kesimpulan Dan Rekomendasi
Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat perlu didukung dengan kondisi inflasi yang cenderung rendah dan stabil. Maka dari itu perlu upaya pengendalian sehingga tidak terjadi gejolak inflasi yang tinggi dan tidak stabil yang dapat memberikan dampak negatif seperti menurunnya pendapat riil masyarakat sehingga kualitas standar hidup menjadi turun dan menyebabkan bertambahnya masyarakat miskin. Inflasi yang tinggi memunculkan ketidakpastikan bagi pelaku ekonomi sehingga menyulitkan dalam mengambil keputusan terkait produksi, konsumsi, dan investasi. Selain itu tingkat stabilitas harga sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan apabila inflasi terlalu tinggi sehingga pengambil kebijakan moneter menaikkan suku bunga maka akan mengakibatkan suku bunga riil tidak kompetitif dan dapat menurunkan nilai rupiah. Dengan kebijakan belanja negara yang terencana dengan baik, pemerintah dapat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Khususnya terkait pengendalian inflasi di Manokwari, pemerintah pusat dan daerah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung kelancaran distribusi barang seperti layanan angkutan udara perintis, layanan angkutan laut perintis dan pengembangan bandar udara, pembangunan jalan dan jembatan termasuk pemeliharaannya. Selanjutnya untuk mendukung ketersediaan pasokan diperlukan percepatan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, bendungan dan sumur. Dengan pembangunan infrastruktur dimaksud diharapkan upaya pengendalian inflasi bukan hanya untuk mengatasi masalah untuk sementara waktu namun berdampak dalam jangka panjang.
Pelaksanaan APBN dan APBD diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggungjawab serta dilandasi untuk kepentingan bangsa dan negara sehingga keberhasilan pengendalian inflasi dan manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Sinergi pemerintah pusat dan daerah harus senantiasa dipelihara guna mengkonsolidasikan rencana dan eksekusi sehingga pelaksanaan anggaran pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan efisien. (*)
Sumadi, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, KPPN Manokwari.


***
***





