Berita  

Pajak Kendaraan Papua Barat Tembus Rp37,08 Miliar

PAJAK KENDARAAN – Sejumlah wajib pajak mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Drive Thru di Manokwari, Papua Barat. (Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

Delapan bulan berjalan, realisasi PKB mencapai 85,53 persen dari target tahunan. Bapenda memperluas layanan hingga memanfaatkan WhatsApp untuk menagih tunggakan pajak.

Papuabaratnews.id, Manokwari –-  Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Barat terus menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat berhasil menghimpun Rp37,081 miliar atau 85,53 persen dari target tahunan sebesar Rp43,353 miliar.

banner 325x300

Dengan capaian tersebut, Bapenda Papua Barat hanya membutuhkan sekitar Rp6,27 miliar lagi untuk memenuhi target penerimaan pajak kendaraan tahun 2026.

Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin mengatakan, peningkatan penerimaan ditopang sejumlah strategi pemerintah provinsi, mulai dari kebijakan relaksasi pajak, razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak, pelayanan jemput bola, hingga pemanfaatan teknologi digital.

“Sampai dengan pertengahan triwulan III tahun 2026, penerimaan PKB cukup positif. Tinggal sedikit lagi sudah capai target untuk satu tahun,” kata Bachri di Manokwari, Rabu (9/9/2026).

Bachri merinci, penerimaan tersebut terdiri atas pokok PKB sebesar Rp22,851 miliar atau 75,92 persen dari target Rp30,099 miliar. Sementara penerimaan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp12,970 miliar. Adapun penerimaan dari denda PKB dan BBNKB tercatat Rp1,260 miliar.

Dua komponen penerimaan bahkan telah melampaui target tahunan. Pokok BBNKB yang ditargetkan Rp12 miliar telah terealisasi 108,09 persen, sedangkan denda PKB dan BBNKB mencapai 100,57 persen dari target Rp1,253 miliar.

“Penerimaan pokok BBNKB mencapai 108,09 persen, kemudian denda PKB dan BBNKB juga sudah 100,57 persen. Kedua komponen ini telah melampaui target tahunan,” ujar Bachri.

Perluas Pelayanan hingga Fakfak

Bapenda Papua Barat juga terus memperluas akses pelayanan pajak kendaraan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota maupun Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat.

Dalam waktu dekat, Bapenda akan membuka dua pos pelayanan pembayaran PKB melalui kantor Bank Papua di Distrik Bomberay dan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak.

Kehadiran dua pos tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Bank Papua untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tanggal 29 September nanti kami resmikan dua pos pelayanan PKB di Fakfak,” kata Bachri.

Menurut dia, perluasan titik pelayanan menjadi penting karena kondisi geografis Papua Barat membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan Samsat.

Selain membuka titik pelayanan baru, optimalisasi penerimaan tetap dilakukan melalui pelayanan Samsat Keliling dan razia kendaraan yang menunggak pajak.

WhatsApp Efektif Ingatkan Wajib Pajak

Bapenda Papua Barat juga memanfaatkan WhatsApp untuk menjangkau wajib pajak secara langsung. Program pengiriman informasi tagihan pajak secara digital atau WhatsApp blasting telah diterapkan sejak Juni 2026.

Strategi tersebut digunakan untuk mengingatkan pemilik kendaraan mengenai kewajiban pajak sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan. Bapenda sebelumnya menjelaskan bahwa inovasi ini dikembangkan karena sebagian wajib pajak terlambat membayar lantaran lupa waktu jatuh tempo.

Efektivitas pendekatan digital itu terlihat pada Agustus 2026. Dari 640 pesan yang dikirim kepada wajib pajak, sebanyak 608 penerima kemudian menyelesaikan kewajiban pajaknya melalui kantor Samsat terdekat.

Angka tersebut setara dengan 95 persen penerima pesan yang kemudian melakukan pembayaran.

“Dalam periode Agustus, sebanyak 640 pesan broadcast sudah dikirim ke nomor kontak WA wajib pajak, dan 608 langsung menyelesaikan kewajiban pajak mereka,” ujar Bachri.

Berbagai strategi tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Papua Barat mengejar sisa target penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *