Berita  

Kodim Manokwari Kerahkan Tim Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Anggresi

Personel Kodim 1801/Manokwari melakukan penyemprotan air ke sejumlah titik api untuk mencegah kebakaran lahan meluas di Kampung Anggresi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (26/8/2026). (Foto: Kodim 1801/Manokwari)
banner 120x600

Kemarau yang berkepanjangan ini menyebabkan kondisi lahan mudah terbakar

Papuabaratnews.id, Manokwari –-  Komando Distrik Militer (Kodim) 1801/Manokwari, Papua Barat mengerahkan tim gerak cepat untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di Kampung Anggresi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (26/8/2026).

banner 325x300

Komandan Kodim 1801/Manokwari Letkol Infanteri Davit Sutrisno Sirait mengatakan kondisi lahan yang kering selama musim kemarau berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga masyarakat diharapkan selalu waspada.

“Kemarau yang berkepanjangan ini menyebabkan kondisi lahan mudah terbakar,” ujar dia.

Ia menjelaskan informasi kebakaran lahan diperoleh bintara pembina desa (babinsa) di wilayah tersebut dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti bersama sejumlah aparat kepolisian agar titik api tidak meluas.

Upaya yang melibatkan masyarakat setempat berjalan maksimal dengan adanya dukungan sarana berupa satu kendaraan pemadaman kebakaran (damkar) bantuan dari Kementerian Pertahanan.

“Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat serta mencegah kobaran api menjalar ke permukiman,” ujarnya.

Dia menyebut keterlibatan babinsa dalam penanganan kebakaran merupakan komitmen TNI Angkatan Darat membantu masyarakat sekaligus mempercepat respons terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan warga dan lingkungan.

Kodim bersama seluruh jajaran terus mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat di Manokwari, terutama kelompok petani, agar tidak melakukan perluasan areal kebun dengan cara membakar.

“Masyarakat juga jangan buang puntung rokok atau benda-benda yang bisa menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Segera lapor petugas jika ada melihat ada titik api,” ujarnya.

Berdasarkan aplikasi SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) Kementerian Kehutanan per 31 Juli 2026, kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Manokwari tercatat seluas 33,54 hektare.

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 100.3.4.1 tertanggal 26 Juli 2026 tentang kesiapsiagaan karhutla serta antisipasi potensi El Nino yang disebar ke tujuh kabupaten. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *