Papuabaratnews.id, Jayapura – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) meraih tiga penghargaan atas keberhasilannya mempercepat proses perizinan dan pembebasan lahan sepanjang semester I 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Harmonizing Stakeholders bertema “Accelerating Pre-Construction, Optimizing COD Achievement” yang diselenggarakan Direktorat Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) di Magelang, Rabu (19/8/2026).
Capaian itu menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja PLN UIP MPA dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai tahapan prakonstruksi, terutama perizinan dan pembebasan lahan.
Kedua aspek tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan proyek dapat memasuki tahap konstruksi sesuai target serta mendukung percepatan pencapaian Commercial Operation Date (COD) atau tanggal mulai beroperasinya proyek secara komersial.
Tiga penghargaan yang diraih PLN UIP MPA terdiri atas Juara III kategori Unit dengan Capaian Pembebasan Lahan Tercepat, Harapan II kategori Unit dengan Capaian Pembebasan Lahan Terluas, serta Harapan II kategori Unit dengan Penyelesaian Perizinan Terbanyak.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Abas Joni Wibowo.
Abas mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan kerja sama seluruh tim dalam mengawal proses perizinan dan pembebasan lahan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh tim PLN UIP MPA. Percepatan perizinan dan pembebasan lahan merupakan bagian penting dari kesiapan proyek,” kata Abas dalam keterangan tertulis yang diterima Papuabaratnews.id, Kamis (27/8/2026).

Karena itu, kata dia, PLN UIP MPA terus memastikan setiap proses berjalan efektif, sesuai ketentuan, serta didukung koordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Abas, pencapaian tersebut tidak terlepas dari penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan internal PLN maupun pihak eksternal. Mereka meliputi pemerintah daerah, instansi pertanahan, instansi teknis, dan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan proyek.
“Setiap proses memiliki tantangan masing-masing, khususnya di wilayah Maluku dan Papua yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang beragam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci untuk menyelesaikan setiap kendala secara cepat dan tepat. Dengan demikian, proses perizinan dan pembebasan lahan dapat terus berjalan sesuai target.
Abas menegaskan, ketiga penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi PLN UIP MPA untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan prakonstruksi. Peningkatan itu tidak hanya menyangkut kecepatan, tetapi juga kepatuhan, ketepatan, dan kualitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, General Manager PLN UIP MPA, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai PLN UIP MPA dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.
Menurut Raja, keberhasilan mempercepat proses perizinan dan pembebasan lahan merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang harus terus dipertahankan.
“Tiga penghargaan ini merupakan bukti bahwa kolaborasi yang kuat dapat menghasilkan percepatan yang nyata. Saya mengapresiasi seluruh tim PLN UIP MPA yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam memastikan aspek perizinan dan pembebasan lahan dapat diselesaikan secara optimal,” kata Raja.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan proyek ketenagalistrikan di Maluku dan Papua.
Penyelesaian tahapan prakonstruksi secara tepat waktu, lanjut Raja, akan memberikan ruang yang lebih besar bagi proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan mencapai target operasi sesuai rencana.
PLN UIP MPA berkomitmen terus memperkuat pengelolaan tahapan prakonstruksi dengan mengedepankan kerja sama, efektivitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan. (pbn)


***
***





