Mudah-mudahan semua usulan dari Papua Barat terjawab. Kita ketahui bersama, bapak presiden sudah menaikkan target revitalisasi tahun 2026 sebanyak 71.744 sekolah.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merevitalisasi 89 satuan pendidikan di Provinsi Papua Barat pada tahun 2025 dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp114 miliar.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan program revitalisasi menjadi salah satu upaya pemerintah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Tahun 2025 kemarin, kami sudah menyelesaikan 100 persen revitalisasi 89 sekolah yang tersebar di wilayah Papua Barat,” kata Abdul di Manokwari, Kamis (28/5/2026) seperti dilansir Antara.
Untuk Kabupaten Manokwari, kata dia, terdapat 31 sekolah penerima manfaat program revitalisasi periode 2025 dengan alokasi anggaran kurang lebih sebanyak 39,9 miliar, sedangkan sisanya tersebar di enam kabupaten se-Papua Barat.
Kemendikasmen juga sedang melakukan proses verifikasi terhadap usulan program revitalisasi tahun 2026 yang diajukan oleh 211 satuan pendidikan dari wilayah Papua Barat atau mengalami peningkatan 137,1 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan semua usulan dari Papua Barat terjawab. Kita ketahui bersama, bapak presiden sudah menaikkan target revitalisasi tahun 2026 sebanyak 71.744 sekolah,” ujarnya.
Menurut dia, program perbaikan infrastruktur bertujuan menciptakan lingkungan satuan pendidikan mulai dari jenjang Paud, TKK, SMP hingga SMA bukan sekadar tempat kegiatan belajar mengajar, melainkan rumah bersama bagi seluruh peserta didik.
Pelaksanaan program revitalisasi merupakan wujud komitmen sekaligus strategi jangka panjang Kemendikdasmen dalam mewujudkan pembangunan sektor pendidikan yang bermutu dan berkualitas dengan partisipasi semesta.
“Revitalisasi tidak hanya menyasar sekolah negeri, tapi sekolah swasta. 23 persen dari total target revitalisasi tahun 2026, kami alokasikan untuk sekolah swasta,” jelas Abdul.
Selain itu, kata dia, Kemendikdasmen menerapkan sistem penerimaan murid baru dengan empat jalur yaitu, jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi dengan tujuan memeratakan jumlah peserta didik di setiap satuan pendidikan.
Seluruh satuan pendidikan yang berstatus negeri diharapkan tidak melanggar ketentuan standar operasional dengan menambah ruang kelas apabila jumlah pendaftar sudah sesuai kuota, karena Kemendikasmen akan menerapkan sanksi.
“Kalau jumlah pendaftar sudah penuh, tidak boleh paksa terima. Nanti tidak akan tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik). Kami kunci dapodiknya,” tegas Abdul.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut, pembangunan sektor pendidikan melalui program revitalisasi yang diselenggarakan Kemendikasmen menjadi bukti keberpihakan negara terhadap layanan dasar, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Program revitalisasi tidak hanya memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana, melainkan akan memacu semangat peserta didik maupun tenaga guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Wajah sekolah-sekolah semakin bagus dengan adanya program revitalisasi dari pemerintah pusat,” ujar Hermus.
Hermus mengakui, pemberlakuan kebijakan efisiensi kurang lebih sebanyak Rp200 miliar menyebabkan pemerintah daerah kesulitan melaksanakan sejumlah rencana program pelayanan sosial kemasyarakatan, termasuk belanja pada sektor pendidikan.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan alokasi anggaran dari pemerintah pusat agar perencanaan program pembangunan pendidikan yang bermutu, berkualitas, dan inklusif dapat terealisasi sesuai ekspektasi masyarakat di seluruh wilayah Manokwari. (pbn)


***
***





