banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Dominggus: Otsus Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial bagi Orang Asli Papua

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan sambutan saat membuka Musrenbang Otsus dan RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2027 di Manokwari, Kamis (8/5/2026). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Pemprov Papua Barat menetapkan tujuh prioritas pembangunan 2027, mulai dari penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat adat.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa otonomi khusus (Otsus) tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewenangan administratif, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk menghadirkan keadilan sosial bagi Orang Asli Papua (OAP).

banner 325x300

Penegasan itu disampaikan Dominggus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2027 di Manokwari, Kamis (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para bupati se-Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menurut Dominggus, Musrenbang menjadi momentum strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan terarah, terpadu, partisipatif, dan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semangat otonomi khusus harus terintegrasi dalam seluruh prioritas pembangunan sebagai upaya mewujudkan penghormatan, pemberdayaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua,” kata Dominggus.

Ia menegaskan, pembangunan Papua Barat harus menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan pemerintah.

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, lanjut Dominggus, merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam kerangka itu, pembangunan daerah harus menjadi bagian integral dari pembangunan nasional dengan memanfaatkan potensi lokal, inovasi, dan daya saing daerah guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan tema RKPD 2027 sebagai “Akselerasi dan Pemerataan Akses Pelayanan Dasar Berkualitas serta Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Hilirisasi Ekonomi Lokal dalam Koridor Otonomi Khusus”.

Menurut Dominggus, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan transformasi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat ingin menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, terutama Orang Asli Papua, sekaligus memperkuat ekonomi lokal sebagai pengungkit pertumbuhan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dominggus juga memaparkan tujuh prioritas pembangunan Papua Barat Tahun 2027.

Prioritas pertama yakni peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar yang merata dan inklusif. Kedua, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial.

Ketiga, pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal berbasis sektor unggulan daerah. Keempat, peningkatan kesempatan kerja serta penguatan UMKM dan kewirausahaan lokal.

Selanjutnya, prioritas kelima adalah pengurangan ketimpangan wilayah melalui penguatan infrastruktur, penataan ruang, dan konektivitas dasar. Keenam, pembangunan masyarakat adat yang tangguh terhadap perubahan sosial, budaya, iklim, serta pelestarian lingkungan.

Sementara prioritas ketujuh adalah penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sejumlah prioritas tersebut harus dilaksanakan secara terpadu dan saling mendukung untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Papua Barat,” katanya.

Dominggus berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi agar perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua Barat. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *