OJK akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama BEI untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, stabilitas operasional, serta mempercepat reformasi pasar modal Indonesia.
Papuabaratnews.id, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berjalan normal pascapengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman. OJK juga akan segera menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Inarno juga mengimbau para investor di pasar modal untuk tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika yang terjadi.
Selain itu, kata Inarno, OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah-langkah tersebut antara lain penerapan ketentuan transparansi pemegang saham di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal Indonesia, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di pasar modal.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum Mei 2026. Kami juga akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” ujar Inarno. (pbn)


***
***





