Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat memperkuat koordinasi hukum guna mendukung percepatan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Papua Barat.
Papuabaratnews.id, Manokwari — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW P2B) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi serta pendampingan hukum dalam mendukung kelancaran proyek-proyek ketenagalistrikan di wilayah Papua Barat.
Audiensi yang berlangsung pada Rabu (21/1) di Ruang Rapat Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto. Ia didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA Abas Joni Wibowo; Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW P2B Ateng Marudut Sihombing; Manager PLN UPP MPA 4 Reza Aditya Rizkiyanto; Manager PLN UP3 Manokwari Arvy Tryudha Le Cerf; serta Manager Hukum PLN Papua Louisa Bofe.
Rombongan PLN diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilany, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dan sinergi, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap proyek ketenagalistrikan. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung percepatan dan kepastian pelaksanaan proyek-proyek strategis yang dilaksanakan PLN UIP MPA di Papua Barat, mulai dari tahap perencanaan, perizinan, pengadaan lahan, hingga pelaksanaan konstruksi.
General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menjelaskan bahwa kompleksitas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Papua Barat memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk pendampingan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Papua Barat memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi geografis, sosial, maupun regulasi. Oleh karena itu, kami memandang penting adanya sinergi yang erat dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan hukum juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memastikan setiap proyek memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Melalui pendampingan hukum yang komprehensif, PLN berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan proyek. Harapannya, pembangunan infrastruktur kelistrikan ini tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan di Papua Barat,” lanjut Nur Hardiyanto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukardjono, S.H., M.H., menyambut baik audiensi dan komitmen PLN dalam menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan kami, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ungkapnya.
Melalui audiensi dan silaturahmi ini, PLN UIP MPA dan PLN UIW P2B menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keandalan pasokan listrik dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua Barat. (pbn)


***
***





