Papuabaratnews.id, Manokwari – Pemerintah Pusat semakin serius dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua, terlihat dari berbagai regulasi yang dirancang, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Perpres mengenai Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua 2021-2041 (RIPPP).
Untuk menyukseskan program ini, sinergi antara regulasi dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sangat diperlukan.
Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, BP3OKP Papua Barat mengadakan audiensi dengan PWI Papua Barat di Gedung Perbendaharaan Negara, Arfai, Manokwari.
Dalam pertemuan tersebut, Arius Mofu dari Pokja Papua Cerdas memperkenalkan anggota-anggota dari empat pokja BP3OKP yang hadir, termasuk Romanus Pegan dan dr. Velix Duwit dari Pokja Papua Sehat, Lalu Suprapta dari Pokja Papua Produktif, Viktor Towansiba dari Pokja Papua Damai, dan Ayub Msiren dari Pokja Papua Cerdas, yang didampingi oleh staf BP3OKP.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara BP3OKP, pemerintah, dan organisasi strategis lainnya, guna mewujudkan cita-cita menjadikan Papua Emas pada tahun 2041.
Arius Mofu menyambut baik kerjasama dengan PWI, menekankan perlunya kolaborasi untuk memastikan program-program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah kunci. PWI berperan penting dalam mengawal setiap program pembangunan di Papua Barat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pertemuan BP3OKP dilaporkan langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden. BP3OKP, yang akan beroperasi dari tahun 2025 hingga 2041, bertugas mengawasi semua program pemerintah dengan pendekatan terencana dan terarah.
Mofu menjelaskan lebih lanjut tentang tugas BP3OKP yang dikenal dengan akronim ‘SHEK’—Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi. Kehadiran PWI dalam audiensi ini diharapkan dapat memperkuat proses sinkronisasi tersebut.
Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) akan diterapkan setiap lima tahun hingga 2041, mencakup tiga misi besar: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Dalam waktu dekat, Bappenas akan mengeluarkan RIPPP untuk menjadi pedoman bagi bupati, walikota, dan gubernur di Tanah Papua dalam menyusun RPJMD.
“Koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga berlangsung untuk mengelola anggaran di provinsi, agar setiap program dapat berjalan sesuai rencana. Suara masyarakat harus didengar dan diutamakan,” jelas Mofu.
BP3OKP juga siap memberikan pertimbangan, arahan, dan rekomendasi terkait berbagai masalah yang ada, termasuk beberapa rekomendasi dari Pokja Papua Sehat seperti Kartu Sehat untuk Orang Asli Papua (OAP) dan pendirian Apotik Otsus khusus bagi mereka.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, harapan untuk masa depan Papua yang lebih baik semakin dekat. (rls/pbn)


***
***





