banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Erwin Saragih Resmi Nahkodai Inspektorat Papua Barat

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin prosesi pelantikan Erwin Priyadi Hamonangan Saragih menjadi Inspektur Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat (17/10/2025). (Dok Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi melantik Erwin Priyadi Hamonangan Saragih sebagai Inspektur Provinsi Papua Barat, untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan tersebut berlangsung di Manokwari, Jumat (17/10/2025), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: SK.800.1.3.3-01 tertanggal 16 Oktober 2025. Penetapan Erwin dilakukan setelah ia masuk tiga besar hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, bersama Abner Singgir dan Hendrikus Fatem.

banner 325x300

Dominggus menjelaskan, pelantikan Inspektur dilakukan lebih awal karena adanya tenggat waktu dari Kejaksaan Agung untuk pelantikan jaksa yang ditugaskan di pemerintah daerah.

“Kami dahulukan lantik Inspektur karena Jaksa Agung sudah beri batas waktu sebelum tanggal 20 Oktober. Jaksa yang ditugaskan ke pemerintah daerah harus dilantik. Yang lain, minggu depan baru lantik,” ujar Dominggus.

Menurutnya, jabatan Inspektur memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan efisien, efektif, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Inspektorat, perangkat daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

“Inspektorat provinsi terus diperkuat baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun sistem pengawasan. Pencegahan dan pembinaan tidak boleh mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran nyata,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk menghayati nilai-nilai ASN BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif — sebagai fondasi etika birokrasi.

Sementara itu, Panitia Seleksi JPTP yang diketuai Ali Baham Temongmere telah menetapkan hasil tiga besar untuk 15 jabatan tinggi pratama lainnya. Hasil seleksi tersebut bersifat final dan menjadi dasar bagi Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan pejabat definitif pada pelantikan berikutnya. Berikut daftar lengkap 15 jabatan dan peserta yang masuk tiga besar hasil seleksi:

1. Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia: Michael Yawan, Nency Titty Lidya Wyzer, dan Rustam.

2. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan: Agustinus Warbaal, Allan Steve Hursepuy dan Marthen L. Kocu.

3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Edison Ompe, Rheinhard Calvin Maniagasi, dan Vitalis Yumte.

4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: Onasius P. M. Matani, Origenes Ijie, dan Jefry Heumasse.

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Delila Bernadeta Mandatjan, Maria Yacomina Anelda Duwiri, dan Witri.

6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Bondan Santoso, Teguh Budi Prakoso, dan Yakob Jitmau.

7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Dorus Orocomna, Frengky Otto Samuel Isir, dan Johny Ruddy Nelson Asmuruf.

8. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja: Daniel Irto Bato, Eduard Toansiba, dan Jandri Salakory.

9. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Engelbertus Gewab, Martarita Ulloh, dan Jafar Werfete.

10, Kepala Dinas Pendidikan: Barnabas Dowansiba, Sudjanti Kamat, dan Timotius Kambu.

11, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan: Benidiktus Hery Wijayanto, Atus Sayori, dan Lodwik Anari.

12, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah : Agustinus Melkias Rumbino, Gaudia Gaudensia Hae, dan Sarce Marta Meidodga.

13. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Djoni Saiba, Christfol Rehabeam Mandacan, dan Muhammad Sahir.

14. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Dina Rumadas, John Harrison Koirewoa, dan Samoel Aronggear.

15. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat: Eduard Napolion Inyomusi, Herman Marthen Rumbewas, dan Maklion S. T. Ayatanoi.

Panitia Seleksi JPTP yang diketuai Ali Baham Temongmere,menegaskan bahwa hasil seleksi tiga besar tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Penetapan pejabat definitif menjadi kewenangan penuh Gubernur Papua Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *