banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Pasca Kaburnya Tujuh Narapidana, Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat Evaluasi Kinerja Lapas Sorong

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah (tengah) Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto (kiri) dan Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi saat memberikan keterangan di Lapas Sorong, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Sorong – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Papua Barat melakukan evaluasi kinerja Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya pascakaburnya tujuh orang narapidana.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, menjelaskan kaburnya napi tentu berkaitan dengan kelalaian dari pegawai lapas sendiri.

banner 325x300

“Ya kalau indikasi kelalaian sudah pasti ada,” jelasnya di Sorong setelah rapat koordinasi dengan Polresta Sorong Kota di Sorong, Rabu (3/4/2025).

Dia mengatakan, pemeriksaan dan investigasi terhadap pegawai lapas akan segera dilakukan guna mengetahui penyebab kaburnya ketujuh napi itu.

“Kalau soal masalah pemeriksaan ini, sudah jelas kita akan laksanakan investigasi. Dari hasil pemeriksaan itu barulah kita bisa menyimpulkan kemudian akan diikuti dengan evaluasi,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun sudah bekerja sama dengan Polresta Sorong Kota untuk membantu mengejar para napi yang sudah kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025 pukul 04.54 WIT.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar para napi, sambil kita melakukan investigasi internal,” katanya.

Dia mengatakan, ketujuh napi itu kabur melalui tembok yang sudah dibobol sebelumnya menggunakan sendok makan. Karena tembok itu sering terkena genangan air sehingga mudah dijebol.

Ketujuh napi itu, masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW. Satu diantaranya merupakan pelaku kasus penyerangan Pos Ramil Kisor pada 2 September 2021 silam.

“Saya menyarankan kepada pihak keluarga untuk membantu kami menyerahkan para napi ini ke Lapas Kelas IIB Sorong,” ujarnya. (ant/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *